Curi Besi Bangunan,  Lima Sekawan Ditangkap 

Lima pelaku pencurian besi bangunan. (ist)
Lima pelaku pencurian besi bangunan. (ist)

Polsek Rawas Ulu berhasil amankan  lima sekawan pelaku pencurian besi pembangunan pabrik PT AMR yang terletak di Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu. 


Kelima pelaku tersebut yakniAang Supriadi Bin Sukri (28), Sudarson Bin A, Rahman (26), Irvan Abimanyu Bin Samsul (19), Pandika Erlangga Bin Juhardina (21) dan Sangkut Pernando Bin Toher (29) kelimanya merupakan warga Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. 

Kasih Humas POlres Muratara AKP Baruanto mengatakan, penangkapan kelima pelaku tersebut menindaklanjuti laporan dari security dari PT AMR bahwa ada aksi pencurian,  kemudian Kapolsek Rawas Ulu memerintahkan Kanit res untuk ke lokasi sesampai di lokasi berhasil mengamankan kelima pelaku. 

"Saat diamankan kelima pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap anggota Polsek Rawas Ulu,"ujarnya.  Minggu (6/8)

Ia menjelaskan dari kejadian tersebut pihak PT AMR mengalami kerugian mencapai Rp 2730.000 ribu dan barang bukti (BB)  yaitu 487 potongan besi. 

"Sekarang kelima tersangka beserta BB diamankan di polsek Rawas Ulu dan berdasarkan pengakuan di hadapan penyidik memang mengakui bahwa telah melakukan pencurian besi,"pungkasnya

penyidik memang mengakui bahwa telah melakukan pencurian besi,"pungkasnya.