Usai Periksa Dua Pensiunan Terkait Dugaan Manipulasi Hasil RUPS, Bareskrim Polri Mulai Gali Keterangan Pejabat Aktif Bank Sumselbabel

Pemimpin Divisi Tresuri dan Perbankan Internasional Bank Sumselbabel, Faisol Sinin/Foto:Denny Pratama
Pemimpin Divisi Tresuri dan Perbankan Internasional Bank Sumselbabel, Faisol Sinin/Foto:Denny Pratama

Tim Penyidik Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan kasus manipulasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2020.


Setelah memeriksa dua orang saksi, Selasa (21/11) kemarin. Kali ini, tim Bareskrim Polri melanjutkan pemeriksaan terhadap seorang pejabat Bank Sumsel Babel yakni Faisol Sinin yang saat ini menjabat sebagai Pemimpin Divisi Tresuri dan Perbankan Internasional.

Pantauan Kantor Berita RMOL Sumsel di lapangan, Faisol  mendatangi ruang pemeriksaan di Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (22/11). Faisol masuk sekitar pukul 12.00 WIB dan keluar ruangan pukul 14.00 WIB.

"Saya datang hanya diminta konfirmasi," kata Faisol saat dibincangi awak media.

Faisol mengaku, hanya memberikan keterangan kepada penyidik jika dirinya tidak mengikuti jalannya kegiatan RUPS Luar Biasa 2020, lantaran sudah tidak menjabat lagi sebagai Pemdiv SKH Bank Sumselbabel. 

"Gak (ikut rapat RUPS-LB), saya tidak menjabat lagi. Cuma satu pertanyaan, karena tidak ada jabatan lagi," kata Faisol singkat.

Diberitakan sebelumnya, Tim Bareskrim Polri telah memeriksa dua orang terkait kasus dugaan manipulasi hasil RUPS Bank Sumselbabel 2020 di Pangkal Pinang. 

Dua orang yang diperiksa yakni Staf Khusus Gubernur Sumsel Bidang Keuangan dan Perbankan, Asfan Fikri Sanaf dan Mantan Direktur Umum Bank Sumsel Babel yang saat RUPS-LB menjabat sebagai Ketua Koperasi Karyawan BSB, Herman Zulkifli. Keduanya merupakan pensiunan bank berstatus BUMD tersebut.

Kepada wartawan, Asfan menceritakan, pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik Bareskrim Polri seputar RUPS-LB BSB Tahun 2020 yang digelar di Pangkal Pinang. Kapasitasnya saat itu yakni sebagai Staf Khusus Gubernur Sumsel Bidang Keuangan dan Perbankan. 

"Karena saya hadir disitu. Makanya saya dimintai keterangan oleh penyidik mengenai apa saja yang terjadi. Mulai dari laporan pertanggungjawaban direksi dan berbagai keputusan lainnya," kata Asfan 

Menurut Asfan, agenda lain yang ikut dibahas dalam RUPS-LB tersebut adalah pemilihan pengurus bank. Yakni komisaris dan direksi. "Ada usulan dari Gubernur Bangka Belitung saat itu untuk menambah komisaris 1 orang dan direksi 1 orang. Orang yang diusulkan yakni Prof Saparuddin untuk jabatan komisaris dan Mulyadi Mustofa untuk jabatan direksi," ucapnya. 

Usulan itu, kata Asfan, telah disetujui oleh sebagian besar pemegang saham BSB. "Jadi Gubernur Babel dan sebagian besar pemegang saham lainnya yakni Bupati/walikota yang ada di Provinsi Babel dan Sumsel itu setuju mengajukan kedua nama tersebut," terangnya. 

Pasca RUPS-LB di bulan Maret, jabatan Asfan sebagai Staf Khusus Gubernur Sumsel Bidang Keuangan dan Perbankan digeser menjadi Staf Khusus Gubernur Sumsel Bidang Olahraga pada bulan Mei. Sehingga, dirinya tidak mengikuti lagi perkembangan atau tindak lanjut dari RUPS-LB tersebut. 

"Belakangan saya baru tahu kalau pak Saparudin dan Mulyadi tidak diusulkan pada RUPS-LB berikutnya," kata Asfan. 

Terkait pengusutan kasus yang ditangani langsung Bareskrim Polri, Asfan mengaku tidak mengetahui persis mengenai hal itu. Hanya saja, dari keterangan yang didapatnya jika kasus tersebut telah dilaporkan oleh seseorang. "Ada seseorang yang melaporkan," bebernya. 

Selain Asfan, mantan pejabat Bank Sumselbabel lainnya yakni Mantan Direktur Umum Bank Sumsel Babel yang saat RUPS-LB menjabat sebagai Ketua Koperasi Karyawan BSB, Herman Zulkifli. Namun sayang, Herman yang keluar hampir berbarengan dengan Asfan enggan menjawab pertanyaan dari wartawan. "Saya no Comment yah," ujarnya singkat.