Kasus dugaan manipulasi dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank SumselBabel (BSB) yang kini sedang disidik Bareskrim Polri terus mendapat sorotan publik.
- Bareskrim Panggil Delapan Kepala Daerah Soal Manipulasi RUPS Bank Sumselbabel, Tersangka Mulai Mengerucut?
- Dugaan Manipulasi Hasil RUPS Bank Sumselbabel Naik ke Penyidikan, Tersangka Segera Diumumkan?
- Aktivis Dorong Mabes Polri Tuntaskan Kasus RUPS-LB Bank Sumselbabel
Baca Juga
Hingga kini penyidik masih belum menetapkan tersangka terkait kasus tersebut. Padahal serangkaian pemeriksaan sudah dilakukan sejak kasus ini naik ke penyidikan 13 Maret 2024 lalu.
Menyikapi hal itu, mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji angkat bicara. Dia mengatakan saat ini kasus tersebut terus menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan pejabat penting di daerah maupun bank tersebut.
"Kalau kasus ini digantung tentu aparat penegak hukum akan tercoreng. Terlebih lagi di musim politik saat ini, kalau kasus ini berlarut-larut, bisa menimbulkan prasangka macam-macam di tengah masyarakat," ujar Susno saat dibincangi Kantor Berita RMOL Sumsel, Sabtu (27/4).
Susno menilai, seharusnya penyidik tidak sulit menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Bahkan, dirinya menganalogikan kasus manipulasi RUPSLB tersebut lebih mudah diungkap ketimbang peristiwa kehilangan jemuran di rumah warga.
"Kalau jemuran hilang ini kan motifnya bisa macam-macam. Bisa jadi tertiup angin, terbawa hewan atau dicuri oleh orang. Jadi sulit mengungkapnya," kata Susno.
Berbeda dengan kasus manipulasi RUPSLB. Dia menuturkan, berbagai barang bukti dan keterangan saksi yang sudah didapat penyidik sudah dianggap dianggap memungkinkan untuk mengungkap kasus ini.
"Bagi saya pribadi ini tidak sulit, karena dokumen yang diduga palsu itu ada bahkan saya baca di media sudah disita. Dokumen asli juga ada, notarisnya ada, pemegang sahamnya ada sampai peserta rapat ada, jadi kurang apa lagi, tidak ada yang sulit tergantung niatnya. Makanya sangat mudah," jelasnya.
Susno mengatakan, pengungkapan kasus tersebut akan memberikan kepastian hukum bagi orang-orang yang diduga terlibat. "Kalau memang tidak bersalah, umumkan tidak bersalah. Kalau ada yang bersalah segera diproses sebagaimana ketentuan," tegasnya.

OJK KR 7 Sumbagsel Terlibat?
Sementara itu, Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI), Feri Kurniawan menilai, kasus dugaan manipulasi RUPSLB tersebut diyakini bakal melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) KR 7 Sumbagsel.
Menurutnya, OJK bertanggung jawab karena diduga mendapatkan akta palsu dari yang dikirim pihak BSB. Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya besar karena pihak OJK tidak berbuat apa-apa meski selama ini mengetahui akta tersebut palsu.
"Itulah yang kita heran, bagaimana lembaga sebesar OJK ini diam saja kalau ada akta palsu," tegasnya.
Padahal menurut Feri, OJK bisa bersikap tegas ketika Bank terlambat menyampaikan laporan. Namun terkait kasus ini, OJK sama sekali bungkam tanpa tindakan.
"Biasanya OJK ini bertindak tegas, Bank saja kalau terlambat menyampaikan laporan bisa kena sanksi. Ini sudah jelas-jelas dapat kiriman akta yang berbeda dan kasusnya lagi disidik tidak ada tindakan apa-apa. Aneh juga kerjanya kalau seperti ini, bisa saja asumsi yang timbul di masyarakat OJK terlibat," tegasnya.
Feri berharap, penyidik Bareskrim Polri dapat membongkar kasus ini dengan terang benderang. Karena hal ini merupakan tindak pidana yang merugikan masyarakat terutama di Sumsel dan Babel.
"Kalau semua yang berkepentingan dan terkait sudah diperiksa dalam proses penyidikan, tentu tersangkanya sudah di depan mata. Kami berharap kasus ini diungkap terang bederang agar tidak menimbulkan fitnah," pungkasnya.
- Perangi Judi Online, Bareskrim Polri Blokir 865 Rekening Senilai Rp194,7 Miliar
- Panda Nababan Minta Bareskrim Panggil Jokowi soal Ijazah
- PWNU Sumsel Gandeng Bank SumselBabel Kembangkan Ekonomi Syariah Pesantren