Terdakwa Kasus Pemerasan Kepsek di OKU Timur, Laporkan Pegawai Kejari Atas Dugaan Pengeroyokan

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Terdakwa sekaligus saksi kasus pemerasan Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten OKU Timur, Maral Sani, diduga dikeroyok oleh beberapa oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur.


Tak terima dengan yang dialaminya, Sani melalui istrinya, Nelis Sri Wahyuni, membuat laporan ke Polres OKU Timur, Sabtu (23/3).

Dalam laporannya, Nelis menceritakan aksi dugaan pengeroyokan yang dialami suaminya terjadi di halaman belakang Pengadilan Negeri Martapura, Kelurahan Trukis Rahayu, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, pada Selasa (19/3) sekitar pukul 10.00 WIB.

Berawal saat Sani dihadirkan ke persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Komar yang merupakan rekan Sani di kasus yang sama.

Saat akan dipanggil ke ruangan sidang, Sani mengaku sedang tidak sehat, sehingga sidang ditunda oleh hakim.

Saat dibawa kembali ke ruang tahanan sementara Pengadilan Martapura, terjadi keributan antara Sani dan pegawai kejaksaan yang membawanya.

Saat itulah diduga terjadi pengeroyokan terhadap Maral Sani oleh sejumlah pegawai Kejaksaan Negeri OKU Timur.

Sehingga korban Sani mengalami luka cakar di bagian dada kanan dan luka memar pada leher.

Menurut Nelis Sri Wahyuni, memang benar suaminya dikeroyok oknum pegawai kejaksaan yang membawa suaminya menjadi saksi sidang.

"Jadi saat keluar dari ruang sidang, di belakang kantor, suami saya dikeroyok," ungkapnya.

Terkait hal ini, Kasi Pidum Kejari OKU Timur, Muhammad Arif Budiman, membantah adanya kejadian pengeroyokan yang dilakukan bawahannya terhadap Sani.

"Gak ada pengeroyokan, itu tidak benar. Kalau istri Sani mau melapor silakan saja," katanya dikonfirmasi awak media, Minggu (24/3).

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Hamsal, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Baru laporan. Belum tau juga apa benar pengeroyokan atau bukan karena keterangan saksi-saksi saja belum kita ambil,” jelas Kasat Reskrim.