Periksa 55 Saksi Kasus Korupsi di Bawaslu OKU Timur, Kejari Mulai Targetkan Minimal Satu Tersangka

Kasi Intel Kejari OKU Timur, Arjansyah Akbar /Foto:Amizon
Kasi Intel Kejari OKU Timur, Arjansyah Akbar /Foto:Amizon

Hingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara dugaan korupsi di Bawaslu OKU Timur pada Pilkada 2020 sebesar Rp16,5 miliar.


Setidaknya, sampai saat ini pihak Kejari OKU Timur telah memeriksa sebanyak 55 orang saksi mulai dari Komisioner Bawaslu Provinsi Sumsel, Komisioner Bawaslu Kabupaten OKU Timur, Panwascam se Kabupaten OKU Timur hingga Bupati periode 2016-2021, Kholid Mawardi, Ketua DPRD OKU Timur, Beni Defitson , Kepala Badan BPKAD OKU Timur dan Sekda OKU Timur.

Kejaksaan Negeri OKU Timur, Andri Juliansyah Skom SH MH melalui Kasi Intel, Arjansyah Akbar mengatakan, alasan belum adanya penetapan tersangka dalam perkara Bawaslu, lantaran pihaknya harus benar-benar teliti dan cermat dalam menentukan atau menetapkan tersangkanya.

“Belum, kita belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Tim penyidik masih melakukan rangkaian penyidikan seperti mencari dan memeriksa saksi yang tepat, yang tahu kemana aliran dananya mengalir,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kejari OKU Timur, Selasa (1/8). 

Ditanya mengenai kemungkinan adanya saksi yang ditingkatkan statusnya menjadi tersangka, Kasi Intel belum bisa berkomentar lebih jauh.

“Kalau masalah siapa tersangkanya, kita belum bisa memastikan siapa orangnya. Karena memang sekarang proses penyidikan masih berjalan,” katanya.

Namun, sambung pria yang biasa disapa Anca ini, jika sudah dilakukan penyidikan dan tahu jumlah kerugian negara, maka baru akan dilakukan penetapan tersangka.

“Kalau sudah penyidikan, tahu kerugian berapa, pasti ditetapkan tersangka. Targetnya kalau satu tersangka pasti,” tegasnya.

Di akhir wawancara, Anca menyerukan agar rekan-rekan media bersabar dan akan memberikan informasi jika telah ada penetapan tersangka.

“Kami berharap rekan-rekan bersabar, nanti kalau sudah ada penetapan tersangka pasti kita sampaikan dalam press rilis,” pungkasnya.