Pencurian Gagal, Pelaku Ditangkap Warga Setelah Kepergok di Rumah Korban

Pelaku pencurian ditangkap warga dan diamankan di Polsek Lubuklinggau Barat.(Dokumentasi Polsek Lubuklinggau Barat)
Pelaku pencurian ditangkap warga dan diamankan di Polsek Lubuklinggau Barat.(Dokumentasi Polsek Lubuklinggau Barat)

Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berhasil ditangkap warga setelah aksinya kepergok oleh pemilik rumah.


Pelaku yang diketahui bernama M. Hamdani Husni (23), warga Jalan Jenderal Mochamad Hasan, RT 08, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, ditangkap setelah berusaha mencuri di rumah milik Satria Dwi Putra (24) yang terletak di Jalan Garud Dempo, RT 08, Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, melalui PS Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat Aiptu Erwinsyah, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 4 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku masuk ke pekarangan rumah korban dengan cara memanjat pagar dan mulai memeriksa barang-barang yang ada di dalam rumah.

Namun, saat itu, korban mendengar suara mencurigakan dari luar rumah dan memutuskan untuk memeriksa. Ia pun terkejut saat melihat pelaku tengah memeriksa barang-barang di dalam rumah. "Melihat itu, korban langsung berteriak sambil mengatakan 'maling'," kata Aiptu Erwinsyah.

Mendengar teriakan korban, pelaku pun terhenti dan berusaha bersembunyi di dalam WC luar rumah. Warga yang mendengar teriakan korban segera mendatangi lokasi dan berhasil menangkap pelaku.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan membawa pelaku ke Mapolsek Lubuklinggau Barat untuk diproses lebih lanjut. 

"Pelaku merupakan residivis pencurian dan mengakui bahwa dirinya memang berniat melakukan pencurian. Namun, aksinya terhenti setelah ketahuan oleh korban," ungkap Aiptu Erwinsyah.