Pemuda Asal Ogan Ilir Diringkus Polisi Usai Bobol Rumah di Prabumulih Barat

Ilustrasi pencurian. (ist/net)
Ilustrasi pencurian. (ist/net)

Seorang pemuda berinisial R (20), warga Dusun 1 RT 002 RW 002, Kelurahan Ketapang 1, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, ditangkap petugas Polsek Prabumulih Barat pada Senin (19/5/2025) sore.


Ia diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah di kawasan Muntang Tapus, Prabumulih Barat, yang terjadi pada Minggu malam, 18 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

R dibekuk Tim Opsnal “Sunyi Senyap” Polsek Prabumulih Barat saat tengah nongkrong di kawasan Wonosari. Dari hasil interogasi, ia mengaku melakukan aksi pencurian bersama dua rekannya yang kini buron, yakni DND dan AND.

Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin, SH mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan korban berinisial D (27), seorang honorer yang tinggal di Prabumulih Timur. Korban kehilangan kabel instalasi listrik sepanjang 300 meter, 15 stop kontak, dan 15 fitting lampu plafon.

“Pelaku masuk rumah dengan memanjat plafon dari belakang. Aksi baru diketahui setelah korban mengecek rumah dan melihat peralatan listrik hilang,” jelas Iptu Badarudin.

Kerugian korban ditaksir mencapai Rp3 juta. Polisi yang menerima laporan segera memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Wendy Kurniawan, S.Psi., MH., untuk memimpin penangkapan.

Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti diduga hasil curian, di antaranya 7 Tidus, 3 tutup steker, 3 stop kontak, 9 lasdop, 7 sambungan kabel, kabel sepanjang 2 meter, kulit kabel, dan pipa PVC.

“Tersangka R dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Prabumulih Barat. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tegas Kapolsek.