Pemerintah Kabupaten Muara Enim memastikan proyek pembangunan jalan khusus angkutan batubara yang menghubungkan Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat segera dimulai.
- Ratusan Karateka Ikuti Ujian Sabuk Hitam, Ini Kata Ketua Lemkari Sumsel
- Satlantas Muara Enim Ingatkan Angkutan Desa Tak Angkut Penumpang di Atas Atap dan Bergelantungan
- Banyak Diserbu Pengunjung, Basarnas Lubuklinggau Pantau Objek Wisata Air
Baca Juga
Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Muara Enim, Edison, dalam rapat koordinasi persiapan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) bersama jajaran kepala perangkat daerah dan 12 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Jumat (16/5/2025) di Kantor Bappeda Muara Enim.
Dalam rapat tersebut, Edison mengungkapkan bahwa MoU pembangunan jalan khusus ini dijadwalkan akan ditandatangani pada Selasa, 20 Mei mendatang oleh Gubernur Sumsel, Bupati Muara Enim, Bupati Lahat, dan para perusahaan IUP.
Penandatanganan ini menjadi langkah awal dimulainya konstruksi jalan yang ditargetkan rampung dalam waktu 5 hingga 6 bulan, lebih cepat dari estimasi awal 9 bulan pengerjaan.
“Pembangunan jalan khusus batubara ini adalah solusi strategis untuk mengurangi kemacetan dan kerusakan jalan umum akibat angkutan batubara. Kami menargetkan selesai dalam waktu maksimal enam bulan,” ujar Edison.
Proyek jalan ini terbagi dalam dua segmen. Segmen timur sepanjang 43,5 kilometer akan dikerjakan oleh PT RMK, sementara segmen barat sepanjang 36,27 kilometer oleh PT SLR. Total panjang jalan mencapai hampir 80 kilometer yang akan membentang di dua kabupaten penghasil batubara terbesar di Sumsel.
Bupati Edison juga memastikan bahwa PT Bukit Asam telah menyetujui rencana pembangunan yang akan melintasi koridor atau wilayah IUP milik mereka. Ia pun menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Gubernur Sumatera Selatan yang memfasilitasi proyek ini, mengingat sebagian kewenangan pertambangan berada di pemerintah pusat.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Pemkab Muara Enim, Sobirin, menambahkan bahwa pembangunan jalan ini merupakan inisiatif Bupati Edison yang telah menyurati Gubernur untuk meminta dukungan dan fasilitasi.
"Pembangunan ini melibatkan lintas kabupaten dan perusahaan yang izinnya di bawah kewenangan pusat, sehingga butuh peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah," katanya.
Dengan beroperasinya jalan khusus ini nantinya, seluruh angkutan batubara tidak lagi diperbolehkan melintasi jalan raya umum.
- Ruko Kelontongan Tiga Lantai di Muara Enim Terbakar, Kerugian Capai Rp3,5 Miliar
- Bupati Muara Enim Geram, Sriwijaya Tansri Energi Tetap Bandel Gunakan Jalan Kabupaten untuk Angkutan Batu Bara
- Muara Enim Serius Dukung Sekolah Rakyat, Anggarkan Lokasi Strategis untuk Pendidikan Berasrama