Seorang pemuda di asal Desa Desa Karya Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan bernama Temu Wiyono (29) ditangkap polisi lantaran tertangkap bawa membawa narkoba jenis sabu.
- Rumah Pengedar Narkoba di Musi Rawas Digerebek Polisi, Barang Bukti 16 Bungkus Sabu Diamankan
- Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap Polisi Mengaku Sabu Pesanan Orang
- Kurir Coba Tipu Polisi Melalui 26 Kaleng Susu Berisi Sabu
Baca Juga
Adapun sabu yang didapatkan polisi dari Temu seberat 100,92 gram. Saat ini, tersangka sudah ditahan di Polres Muratara untuk dilakukan pengembangan.
Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Jhoni Martin, didampingi Kasi Humas, Ipda Hermansyah, mengatakan sebelumnya personil Sat Res Narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis Shabu di daerah Desa Karya Makmur Kecamatan Nibung.
Mendapatkan informasi tersebut tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Muratara melakukan penyelidikan kemudian pada hari Senin (1/4/2024) sekitar pukul 02.00WIB polisi melakukan penggerebekan di kebun yang berada di desa Karya Makmur Kecamatan Nibung.
Kemudian tim opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin langsung oleh kasat Narkoba langsung menyergap pelaku dan mengamankan pelaku yang pada saat itu pelaku sedang mengendarai sepeda motor Merk KTM.
"Barang bukti tersebut diakui milik tersangka.Selanjutnya setelah ditemukan barang bukti tersebut team opsnal Sat Res Narkoba Polres Muratara kemudian membawa tersangka dan barang bukti lainnya ke Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku,"jelas Jhoni, Senin (1/4).
- Begini Penjelasan Disdukcapil dan Pemkot Terkait Status Warga Lubuklinggau yang Berubah Kewarganegaraan Malaysia
- Kembangkan Pohon Gaharu Jadi Ikon Baru dan Komoditas Unggulan Sumsel
- Istri Cik Ujang Maju di Pilkada Muara Enim, Begini Kata Pengamat