Seorang pemuda di asal Desa Desa Karya Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan bernama Temu Wiyono (29) ditangkap polisi lantaran tertangkap bawa membawa narkoba jenis sabu.
- Satlantas Polrestabes Palembang Gagalkan Pengiriman Sabu dan Ekstasi dari Pekanbaru
- Fachri Albar Belum Jujur ke Penyidik soal Empat Jenis Narkoba Miliknya
- Jaringan Pengedar Ganja Pagar Alam Selatan Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan
Baca Juga
Adapun sabu yang didapatkan polisi dari Temu seberat 100,92 gram. Saat ini, tersangka sudah ditahan di Polres Muratara untuk dilakukan pengembangan.
Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Jhoni Martin, didampingi Kasi Humas, Ipda Hermansyah, mengatakan sebelumnya personil Sat Res Narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis Shabu di daerah Desa Karya Makmur Kecamatan Nibung.
Mendapatkan informasi tersebut tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Muratara melakukan penyelidikan kemudian pada hari Senin (1/4/2024) sekitar pukul 02.00WIB polisi melakukan penggerebekan di kebun yang berada di desa Karya Makmur Kecamatan Nibung.
Kemudian tim opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin langsung oleh kasat Narkoba langsung menyergap pelaku dan mengamankan pelaku yang pada saat itu pelaku sedang mengendarai sepeda motor Merk KTM.
"Barang bukti tersebut diakui milik tersangka.Selanjutnya setelah ditemukan barang bukti tersebut team opsnal Sat Res Narkoba Polres Muratara kemudian membawa tersangka dan barang bukti lainnya ke Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku,"jelas Jhoni, Senin (1/4).
- Tujuh Daerah di Sumsel Jadi Fokus Antisipasi Karhutla Saat Kemarau Panjang
- Satlantas Polrestabes Palembang Gagalkan Pengiriman Sabu dan Ekstasi dari Pekanbaru
- Jelang Launching Nasional, Baru 31 Desa dan Kelurahan di Muratara Bentuk Koperasi