Takut Jadi Masalah, Warga Pagar Alam Serahkan Senpi Warisan Kakek ke Polisi

 Warga serahkan senpi rakitan kepada Polsek Dempo Selatan (Dokumentasi Polres Pagar Alam)
Warga serahkan senpi rakitan kepada Polsek Dempo Selatan (Dokumentasi Polres Pagar Alam)

Polsek Dempo Selatan Polres Pagar Alam terima satu unit senjata api rakitan laras panjang serahan dari warga setempat Selasa (26/3).


Senjata api rakitan laras panjang ini sebelumnya disimpan oleh Heri Halim (44) warga Dusun Sukacinta, Kelurahan Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan,

Heri yang datang ke kantor Polsek Dempo Selatan, menyerahkan senjata laras panjang dengan sukarela dan diterima langsung Kapolsek Dempo Selatan Iptu Eka Harliansyah.

Kapolsek mengatakan, penyerahan satu pucuk senjata rakitan laras panjang merupakan hasil dari upaya imbauan pada saat pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat jajaran Polsek Dempo Selatan pada, Jumat (22/3/2024) di masjid An-Nur dusun Sukacinta, Kelurahan Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan dalam rangka Operasi Pekat I Musi 2024.

Senjata api rakitan laras panjang yang diterima dalam keadaan rusak. Senpi ini merupakan milik dari almarhum kakek Heri.

“Berdasarkan kesaksian Heri, senpira tersebut sudah puluhan tahun ada di gudang rumahnya yang merupakan kepunyaan almarhum kakeknya. Karena Heri khawatir senpira tersebut akan jadi masalah jika tidak diserahkan, maka dengan itikad baik Heri menyerahkan senpira ke Polsek Dempo Selatan,”katanya.

Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras mengimbau agar warga yang masih memiliki dan menyimpan segala jenis senjata api baik rakitan maupun organik maupun amunisi tanpa izin maka hendaklah menyerahkan kepada pihak keamanan setempat karena menyimpan atau memiliki senjata api tanpa izin adalah pelanggaran hukum dan dapat dipidana berat.

"Jika masih ada yang menyimpan dan memiliki senpira atau organik tanpa izin maka kami minta dengan sukarela menyerahkan kepada kami,"imbuhnya.