Bejat! Pria di Musi Rawas Rudapaksa Anak Tiri Berkali-Kali, Aksinya Direkam Pakai Hp

Net/rmolsumsel.id
Net/rmolsumsel.id

Aksi tidak terpuji dilakukan Suyanto alias Togok (42) warga Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, lantaran tega merudapaksa anak tirinya FJ (16) berkali-kali selama lebih dari tiga tahun.


Pelaku sendiri akhirnya ditangkap petugas Polsek Muara Kelingi, Sabtu (5/2) sore, setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban terkait aksi bejat pelaku. 

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa Handphone milik pelaku. 

"Pelaku merekam aksinya terhadap anak tiri. Oleh karena itu HP milik pelaku diamankan sebagai barang bukti," ujar Dedi didampingi Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendrawan. 

Perbuatan bejat pelaku sendiri diketahui pertama terjadi pada 2018 lalu. Dimana saat itu pelaku awalnya hanya meraba dan mencabuli korban yang masih duduk di bangku SMP kelas VIII. 

Karena ketagihan, seminggu kemudian pelaku mulai merudapaksa korban yang diiringi dengan ancaman saat sangat istri tidak berada di rumah. Merasa aksinya berjalan mulus, pelaku pun menyetubuhi korban berkali-kali, terakhir aksi bejat tersebut dilakukan pada Oktober 2021 lalu. 

"Sebenarnya, korban pernah bercerita dengan sang ibu, tapi ibunya tidak percaya. Akhirnya pada Jumat (4/2) korban bercerita dengan pamannya," kata dia. 

Atas dasar keterangan korban, sang paman pun langsung melapor ke Polsek Muara Kelingi. Laporan itu ditindaklanjuti dengan menangkap pelaku. Saat ini pelaku telah diserahkan ke Polres Misi Rawas guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.