Suku Anak Dalam Temukan Tabung Peninggalan Belanda, Gegara Takut Meledak Akhirnya Diserahkan ke Polisi

Polsek Megang Sakti terima serahan tabung diduga bekas peninggalan zaman Belanda dari pengepul barang bekas/ist
Polsek Megang Sakti terima serahan tabung diduga bekas peninggalan zaman Belanda dari pengepul barang bekas/ist

Seorang warga Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan yang merupakan pengepul barang bekas menyerahkan sebuah benda berbentuk tabung yang diduga bekas peninggalan Zaman Belanda.


Benda tersebut kini telah diserahkan pengepul bernama Danang ke Polsek Megang Sakti pada Minggu, 28 April 2024 siang. Benda tersebut berbentuk tabung dengan diameter 40 cm dan tinggi 50 cm.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Megang Sakti Iptu Fauzan Aziman membenarkan adanya penyerahan benda tersebut ke pihaknya oleh seorang warta. Pihaknya memperkirakan benda itu merupakan kabel grounding anti petir.

"Benda peninggalan perusahaan mencari minyak bumi dengan cara gelombang sesmix (alat eksplorisasi dan eksploitasi)," kata Kapolsek.

"Pada salah satu sisi terdapat kabel tembaga yang tertanam. Tabung tersebut diperkirakan terbuat dari logam jenis timah dan disertai tulisan A93," ujarnya.

Pengakuan Danang kepada pihaknya, dia mendapatkan benda tersebut pada Minggu pagi dari seorang pemulung (Suku Anak Dalam). Pemulung tersebut menurutnya datang ke lokasi lapak rongsokan milik Danang. Lalu menyerahkannya ke Danang.

"Pemulung itu mengatakan ke Danang kalau barang tersebut ditemukan di lokasi camp bekas peninggalan zaman Belanda yang ada di daerah Pecah Kuali, Kecamatan Muara Kelilngi," jelasnya.

"Benda itu katang Danang ditemukan oleh pemulung itu tertanam didalam tanah sedalam kurang lebih dua meter," timpalnya.

Kemudian kata Danang kepada Kapolsek, karena takit dan khawatir benda itu dapat meledak, maka pemulung memintanya untuk diserahkan ke Polsek Megang Sakti. Lebih lanjut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kasat Intelkam Polres Musi Raeaw dan Pasi Ops Batalyon B Pelopor Petanang.

"Hasilnya, dilihat dari dokumen yang ada, benda tersebut tidak terdapat pemicu dan diduga merupakan ground," ungkapnya.

Saat ini tambahnya, benda tersebut diserahkan ke Mako Brimob di Petanang Lubuklinggau untuk dilanjutkan ke unit Sat Brimob Polda Sumsel.