Lagi Tidur Pulas, Pencuri Sapi di Musi Rawas Dicokok Polisi 

Sapi milik korban yang dicuri. (ist/rmolsumsel.id)
Sapi milik korban yang dicuri. (ist/rmolsumsel.id)

Polisi meringkus seorang pelaku pencurian hewan ternak sapi yang terjadi di Dusun 04, Desa Trikarya, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas. 


Pencurian tersebut dilakukan oleh pelaku Susilo (28), yang merupakan tetangga korban. Dimana pelaku telah mencuri sapi peliharaan milik korban Mursidi (36) yang terjadi pada Kamis, (2/5) sekitar pukul 13.00 WIB. 

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Purwodadi, Iptu Eryunik mengatakan,  aksi pencurian tersebut berawal ketika korban membawa dua ekor sapi miliknya untuk mencari makan. Keduanya sapinya itu lalu diikat dengan tali di batang sawit yang tidak jauh dari rumahnya. 

"Korban kemudian pergi dengan meninggalkan sapi miliknya tersebut," kata Kapolsek. 

Kemudian sekitar pukul 13.00 WIB, korban kembali ke lokasi untuk melihat kondisi dua ekor sapi miliknya tersebut. Namun ketika di lokasi, korban mendapati sapi miliknya hanya tinggal satu ekor yang tadinya dua ekor.

"Melihat kedua ekor hanya tinggal satu ekor, sedangkan satu ekor sapi jantan tidak ada lagi," ujarnya.

Lalu, korban berusaha mencari di sekitar. Sebab, saat itu awalnya korban mengira sapi miliknya lepas. Namun ketika dicari hingga dengan sore, korban tidak menemukan sapinya yang hilang tersebut.

Selanjutnya korban bersama keluarga dan warga berusaha mencari seekor sapinya yang hilang tersebut. Hingga akhirnya didapati informasi dari seorang warga yang sempat melihat pelaku di siang hari membawa seekor sapi.

"Saksi melihat pelaku di pinggir jalan pasar hewan dekat kebun warga Kelurahan P2, Kecamatan Purwodadi sedang membawa sapi," jelasnya. 

Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Kades Trikarya. Setelah itu Kades memberitahukannya ke Kapolsek Purwodadi. Dan Polisi yang mendapat laporan menindak lanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan, diketahui identitas pelaku bernama Susilo.

Akibat kejadian tersebut korban kehilangan seekor sapi jantan. Kerugian tersebut ditaksir mencapai Rp 7 juta.  

Berikutnya Polisi mendapatkan informasi dari warga yang menyebutkan bila pelaku sedang berada di rumahnya. Pelaku ditangkap saat sedang tidur pulas di rumahnya pada Jumat, 3 Mei 2024 sekitar pukul 00.40 WIB tanpa perlawanan. 

Selanjutnya Polisi melakukan interograsi terhadap pelaku. Kemudian pelaku menunjukan tempat penyimpanan barang bukti. Lalu pelaku berikut dengan barang bukti ditangkap dan diamankan di Polsek Purwodadi.