Unit Reskrim Polsek Tugumulyo meringkus tersangka penipuan dan penggelapan motor yang dilakukan tersangka Rudi Hartono alias Rudit (43), warga asal Desa Telatang, Kecamatan Merapi, Kabupaten Lahat.
- Spesialis Raja Curanmor Berakhir usai Diringkus Polisi, Terlibat 26 Kasus di Palembang
- Modus Pura-pura Wudhu, Kawanan Bandit Gasak Motor Jamaah di Masjid Bukit Lama Palembang
- Kepergok Korban Sedang Dorong Motor, Pelaku Curanmor Jadi Amukan Warga
Baca Juga
Aksi penipuan dan penggelapan tersebut dilakukan tersangka di depan rumah korban SO (52) yang masih temannya di Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. Kejadiannya pada Minggu, 26 Maret 2023 sekitar pukul 19.00 WIB. Korban kehilangan motor Honda Revo Fit Nopol BG-4522-GY.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Tugumulyo Iptu Dedy Purnomo bermula saat tersangka datang ke rumah korban. Lalu meminjam motor korban dengan alasan akan dipakai untuk mengantar temannya.
"Dengan berdalih durasi dua jam," kata Kapolsek.
Kemudian korban meminjamkan motornya tersebut. Namun setelah meminjam motor, tersangka tak kunjung mengembalikannya. Sehingga korban melaporkan kejadian ke Polsek Tugumulyo untuk ditindak lanjuti.
Atas laporan tersebut anggota melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari saksi dan korban. Lalu setelah dilakukan penyelidikan diketahui keberadaan tersangka sedang berada di depan pasar tradisional B Srikaton.
"Tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan," jelasnya.
Kapolsek juga menambahkan, tersangka sudah meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Tugumulyo. Sebab tersangka sering melakukan aksi kriminalitas. Sehingga penangkapan ini membuat masyarakat senang.
"Masyarakat berharap tersangka dapat ditangkap dan diproses hukum," pungkasnya.
- Makan Ikan Tongkol dari Program MBG, 64 Siswa di PALI Alami Gejala Keracunan
- Pria di Musi Rawas Ditemukan Tewas Terbakar Dalam Rumah, Ini Penyebabnya
- Spesialis Raja Curanmor Berakhir usai Diringkus Polisi, Terlibat 26 Kasus di Palembang