Derita Warga Lahat, Lahan Diserobot Perusahaan Tambang, Ngadu ke Pemerintah Belum Ditanggapi

Lahan milik Muhammad Choirul (42), warga Lahat yang telah menjadi Kolam Pengelolaan Limbah (KPL) PT MIP. (ist/rmolsumsel.id)
Lahan milik Muhammad Choirul (42), warga Lahat yang telah menjadi Kolam Pengelolaan Limbah (KPL) PT MIP. (ist/rmolsumsel.id)

Upaya Muhammad Choirul (42), warga Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat untuk memperjuangkan lahan warisan orang tuanya seluas satu hektar yang diduga diserobot perusahaan tambang batubara PT Mustika Indah Permai (MIP) menemui jalan buntu.


Pasalnya, hingga kini lahan tersebut masih dikuasai oleh perusahaan yang merupakan anak perusahaan dari PT Adaro Energy tersebut. Usaha Choirul untuk mendapatkan keadilan dengan mengadu ke berbagai instansi pemerintah, mulai dari Pemkab Lahat, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel hingga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tak membuahkan hasil. Seluruh instansi yang menjadi tempatnya melapor hingga kini tak kunjung memberi tanggapan.

Choirul mengatakan, surat pengaduan tersebut sudah disampaikannya ke Kementerian ESDM RI sejak 14 Januari 2022 lalu. Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda penyelesaian dari instansi yang membidangi sektor pertambangan tersebut.

“Sampai saat ini belum ada tanggapan. Padahal saya dapat info, mereka sudah turun ke Kabupaten Lahat. Tapi rupanya hanya mengurusi masalah ke perusahaan tambang lainnya. Bukan ke PT MIP,” kata Choirul saat dibincangi, Mingggu (6/2).

Choirul mengatakan, lahan tersebut menjadi salah satu sumber penghasilan keluarganya pasca meninggalnya sang ayah. Dia bersama keluarga sudah tidak dapat lagi menggarap hasil dari lahan tersebut sejak 2014 lalu.

“Terlebih sekarang ini, tanam tumbuh di lahan saya itu sudah tidak ada lagi. Diratakan untuk menjadi kolam pengelolaan limbah (KPL),” terangnya.

Choirul menjelaskan, pihaknya saat ini hanya meminta perusahaan untuk mengembalikan lagi lahan tersebut seperti bentuk aslinya. Termasuk tanam tumbuh yang telah dirusak.

“Kami hanya minta lahan kami dikembalikan ke kami seperti dulu. Agar bisa dikelola kembali dan dapat menjadi tambahan penghasilan bagi ibu kami yang statusnya seorang janda,” ucapnya.

Dia mengaku sangat bingung dengan permasalahan yang tengah dihadapinya saat ini. “Entah saya harus mengadu kemana lagi sekarang ini. Tidak satupun instansi pemerintah yang berpihak kepada kami rakyat kecil seperti ini,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Choirul (42), warga Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat tak hentinya mengajukan protes ke sejumlah pihak. Pasalnya, lahan warisan orang tuanya seluas satu hektar yang berada di Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur telah digusur perusahaan batubara PT Mustika Indah Permai (MIP).

Lahan tersebut telah dijadikan Kolam Pengelolaan Limbah (KPL) oleh perusahaan. Padahal, lahan tersebut masih bersengketa karena uang ganti rugi tak pernah sampai ke dirinya selaku ahli waris.