Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar clandestine laboratorium narkoba di sebuah vila di Canggu, Badung, Provinsi Bali.
- Jadi Promotor Judi Online Lewat Instagram, Dua Pelajar Diciduk Subdit Siber Polda Sumsel
- Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Judi Online, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
- Judi Online Ancam Bonus Demografi Indonesia, Maruf Amin Didorong Turun Tangan
Baca Juga
Dari pengungkapan ini, Direktur Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, sebanyak 3 Warga Negara Asing (WNA) berhasil diamankan.
"Iya (3 WNA ditangkap)," kata Mukti saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (4/5).
Diduga clandestine lab tersebut memproduksi narkoba jenis ekstasi dan ganja hidroponik.
Namun saat hendak dipertegas asal negara para WNA dan jenis narkobanya, Mukti menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan, yang nantinya akan disampaikan saat rilis.
"Nanti di rilis kita sampaikan, kalau sudah rampung," tandas Mukti.
- Serius Maju Pilwako Lubuklinggau, Imam Senen Minta Restu Riduan Effendi
- Bareskrim Polri Periksa 15 Saksi Terkait Dugaan Manipulasi RUPS Bank Sumsel Babel
- Jadi Kurir Narkoba, Ibu Muda di Lubuklinggau Kedapatan Simpan 30 Butir Pil Ekstasi