TikTokers Galih Loss ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama melalui konten hewan yang bisa mengaji.
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (23/4).
Konten kreator TikTok bernama Galih Loss diduga membuat konten media sosial yang mengandung unsur penistaan agama di akunnya, @galihloss3.
Dalam konten tersebut, Galih melakukan tanya jawab dengan anak kecil. Pernyataan yang dilontarkan Galih terkait nama hewan yang bisa mengaji.
Namun, siapa sangka, jawaban-jawaban yang terlontar kemudian mengarah kepada penghinaan agama Islam.
- Giliran Aiptu Fandri Dijadikan Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Jadi Tersangka Baru Perkara Komoditas Timah, ALW Berperan Ajak Swasta Kerja Sama Hasil Tambang Ilegal
- Korupsi Dana Desa Rp 350 juta, Pjs Kades di OKU Timur Jadi Tersangka