Tiga Kawanan Jambret Tak Berkutik Dibekuk Tim Libas Pagaralam

Tim Libas Polres Pagaralam berhasil amankan tiga sekawan penjambret Hp di dua tempat, Sabtu (14/06/2020).


Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Acep Yuli Sahara SH mengatakan, Sebelumnya pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2020 lalu, Meysi Paramesela (Korban) bersama temannya sedang  bermain HP diatas motor sambil mengendarai motor di areal Kebun Teh Gunung Gare Pagaralam, kemudian datang kedua pelaku dengan menggunakan motor Vixion warna hitam dari arah belakang dan langsung merampas hp milik korban, Kejadian itu dibenarkan oleh kedua teman Korban Nopri dan Dito.

"Setelah menerima Laporan, dilanjutkan proses penyelidikan,  diketahui bahwa Hp tersebut di pergunakan oleh kedua pelaku dan mengganti nomor hp milik korban tersebut dengan nomor baru," kata Acep.

Lanjut Acep, Setelah di ketahui pelaku langsung melakukan penangkapan Jumat 12 Juni 2020 di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim terhadap tersangka Iqbal Rahmadan (24) Warga Keban Agung Kota Pagaralam, sedangkan Tim 2 dipimpin kanit Pidum Ipda Eka Harliansyah melakukan penangkapan terhadap Andika (23) dirumahnya dikawasan Kampung Puncak Pagaralam.

"Kedua penangkapan dilakukan didua tempat yang berbeda dalam waktu bersamaan, selanjutnya kasus dikembangkan dengan menangkap pemilik motor  Anggi(21) yang juga warga kampung puncak RT.5 RW. 5 kelelurahan Tumbak Ulas, kota Pagaralam," Jelas Acep.

Dikatakan Acep, Dari penangkapan ketiga TSK ini yang berhasil disita 1 (satu unit Hp samsung j7prime, 2 (dua)unit vivo v9, 1 (satu)unit xiaomi, 1 (satu)unit oppo a3s, 1 (satu) unit Motor Viksion Warna Hitam BG 2956 OW.

"Ketiga TSK ini digelandang ke Polres Pagaralam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Kawanan ini sudah melakukan penjambretan di 5 tempat yaitu 3kali seputaran Tempat Wisata Gunung Dempo, 1 kali simpang Tanjung Cermin dan 1 kali di Desa Jambat Akar Kota Pagaralam, Akan kita jerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun," tandasnya.