Pimpinan Cabang (PC) Pemuda Muhammadiyah Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara angkat bicara atas peristiwa penutupan Lapo tuak oleh beberapa oknum anggota Front Pembela Islam (FPI).
- Lagi Masa Kampanye, Polisi Ringkus 10 Terduga Teroris di Jateng
- Kejari Ogan Ilir Belum Umumkan Tersangka Korupsi Bawaslu, Ini Alasannya
- Sempat Bawa Kabur 22,5 Kilo Sarang Burung Walet, Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Bersenpi
Baca Juga
PC Pemuda Muhammadiyah Batang Kuis meminta kepolisian untuk melakukan proses hukum atas peristiwa yang terjadi di Tanah Deli tersebut.
"Pemuda Muhammadiyah Batang Kuis mendukung pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum yang berlaku di NKRI dengan seadil-adilnya," ujar Ketua PC Pemuda Muhammadiyah Batang Kuis, Irwansyah melalui video yang diunggah pada kanal Youtube, Jumat (1/5/2020).
Namun demikian, kata Irwansyah, pihaknya juga menyesalkan pernyataan bernada provokatif yang dilontarkan Ketua Komite Independen Batak (KIB), Tagor Aruan melalui video yang meminta FPI agar diusir dari Deli Serdang, Kota Medan.
Pasalnya, pernyataan tersebut justru akan menuai reaksi yang mengarah pada isu-isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Kami juga mengecam pernyataan dari Tagor Arwan yang mengeluarkan statemen provokator yang menimbulkan SARA. Untuk Tagor Arwan, kami bersama FPI!," tegasnya.
Menurut Irwansyah, terkait penutupan Lapo Tuak yang dilakukan FPI Kecamatan Batang Kuis itu seharusnya diserahkan saja ke pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti perkara tersebut. Meskipun, lanjut Irwansyah, pihaknya memahami maksud dari gerakan amar makruf yang dilakukan FPI dengan menutup lapo tuak di Batang Kuis. [ida]
- Meresahkan, Polisi Bekuk Bajing Loncat di Jalan Lintas Palembang-Indralaya
- Polda Lampung Amankan 87,5 Kg Sabu dan Tangkap 20 Tersangka
- Pemanggilan Syahrial Oesman oleh Penyidik Pidsus Kejati Terkait Dana Abadi Olahraga Sumsel?