Lagi Masa Kampanye, Polisi Ringkus 10 Terduga Teroris di Jateng

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu/Net
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu/Net

Di tengah masa kampanye Pemilu 2024, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 10 orang terduga teroris di wilayah Jawa Tengah.


Para tersangka yang ditangkap berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.

"10 terduga teroris ditangkap di tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resmi, Jumat (26/1).

Para terduga teroris tersebut merupakan jaringan Jamaah Islam (JI) wilayah Jawa Tengah.

"10 orang kelompok JI ini tergabung dalam qodimah wilayah timur struktur JI," kata Trunoyudo.

Dalam jaringan tersebut, 10 terduga teroris ini memiliki fungsi pendukung operasional, mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan DPO/pelarian hingga pencarian dana, logistik berupa senjata api dan senjata tajam hingga aspek pegembangan personel (kapasitas dan keahlian).

Usai menangkap terduga teroris, Trunoyudo mengatakan penyidik masih mendalami peran dan keterlibatan masing-masing tersangka. Mulai dari melakukan pemeriksaan tersangka dan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti.

"Kami juga melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, meminta keterangan ahli terhadap barang bukti yang disita dan melakukan penahanan terhadap tersangka," tutup Trunoyudo.