Di tengah masa kampanye Pemilu 2024, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 10 orang terduga teroris di wilayah Jawa Tengah.
- Kapolri Siapkan 3 Langkah Prioritas Jelang Mudik Lebaran 2024
- Bareskrim Gerebek Pabrik Rumahan Narkoba di Semarang, 2 Orang Diamankan
- Soal Surat Suara Ditempel Gambar Palu Arit, Ketua KPU Kota Semarang: Tunggu Penyelidikan Polda
Baca Juga
Para tersangka yang ditangkap berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.
"10 terduga teroris ditangkap di tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resmi, Jumat (26/1).
Para terduga teroris tersebut merupakan jaringan Jamaah Islam (JI) wilayah Jawa Tengah.
"10 orang kelompok JI ini tergabung dalam qodimah wilayah timur struktur JI," kata Trunoyudo.
Dalam jaringan tersebut, 10 terduga teroris ini memiliki fungsi pendukung operasional, mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan DPO/pelarian hingga pencarian dana, logistik berupa senjata api dan senjata tajam hingga aspek pegembangan personel (kapasitas dan keahlian).
Usai menangkap terduga teroris, Trunoyudo mengatakan penyidik masih mendalami peran dan keterlibatan masing-masing tersangka. Mulai dari melakukan pemeriksaan tersangka dan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti.
"Kami juga melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, meminta keterangan ahli terhadap barang bukti yang disita dan melakukan penahanan terhadap tersangka," tutup Trunoyudo.
- 8 Teroris JI yang Ditangkap di Sulteng Punya Jabatan Struktural
- Kapolri Siapkan 3 Langkah Prioritas Jelang Mudik Lebaran 2024
- Bareskrim Gerebek Pabrik Rumahan Narkoba di Semarang, 2 Orang Diamankan