Dikenal Pendiam dan Suka Menyendiri, Karyawan Rumah Makan di Lubuklinggau Tewas Gantung Diri

Pemasangan garis polisi di lokasi gantung diri di Lubuklinggau. (Ansori Malik/RMOLSumsel)
Pemasangan garis polisi di lokasi gantung diri di Lubuklinggau. (Ansori Malik/RMOLSumsel)

Seorang pria di Kota Lubuklinggau, Sumsel nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dengan menggunakan seutas tali.


Korban berbama Amirul Mukminun (22) ditemukan meninggal dunia diteras belakang rumah tempatnya bekerja di Rumah Makan Puja di Jalan Tapak Lebar I, RT 07, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Jhoni Fajri membenarkan adanya penemuan mayat gantung diri yang terjadi pada Sabtu, 27 Januari 2024 sekitar pukul 05.15 WIB. 

"Bermula saat itu saksi Karina Candra Dewi selaku istri pemilik usaha rumah makan hendak pergi ke kamar mandi yang terletak di belakang rumah makan Puja," kata Kapolsek. 

Kemudian ketika saksi melihat ke samping belakang rumah, saksi melihat korban sudah sudah dalam keadaan gantung diri. Lalu saksi Karina Candra Dewi berteriak dan menceritakan kepada suaminya bernama Rio adanya kejadian gantung diri tersebut.

Selanjutnya saksi Rio melaporkan peristiwa gantung diri tersebut ke Ketua RT 07 Kelurahan Sidorejo. Lalu menginformasikannya ke Polsek Lubuklinggau Barat dan Polres Lubuklinggau.

"Saksi menjelaskan, korban adalah karyawan yang bekerja di RM Puja miliknya selama kurang lebih 4 bulan dari bulan September 2023," ujarnya. 

Selain itu, berdasarkan keterangan saksi bahwa korban dalam kehidupan sehari-hari merupakan seorang yang pendiam dan suka menyendiri. Dan sepengetahuan saksi, korban tidak memiliki musuh serta tidak ada masalah kesulitan ekonomi. 

"Hasil penyelidikan, keterangan saksi-saksi dan olah TKP (tempat kejadian perkara), jika korban Amirul berperilaku pendiam dan suka menyendiri," ungkapnya.

"Tidak ditemukanya barang-barang yang hilang, barang yang dirusak ataupun upaya lain yang janggal sehingga terhadap peristiwa ini disimpulkan bahwa kematian korban di akibatkan gantung diri. Tidaj ditemukan adanya dugaan tindak pidana," bebernya. 

Korban Amirul diketahui merupakan warga asal Dusun I Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas. Selanjutnya pada Sabtu siang sekitar pukul 12.00 WIB pihak keluarga telah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan autopsi mayat.

"Menerima kejadian tersebut sebagai musibah," pungkasnya. 

Saat ini tambah Kapolsek, jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarganya (kakak sepupu) dan dibawa kekediaman korban di Dusun II Desa Batu Gane, Kecanatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas. Untuk dilakukan  pemakaman di pemakaman umum Desa Baru Gane.