Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau telah menandatangani MoU dan naskah perjanjian hibah daerah, barang, aset dan tanah (NPHD) dengan Kementerian Hukum dan HAM.
- Begini Penjelasan Disdukcapil dan Pemkot Terkait Status Warga Lubuklinggau yang Berubah Kewarganegaraan Malaysia
- Warga Lubuklinggau Berubah Status jadi WNA Malaysia, Pj Walikota Perintahkan Disdukcapil Investigasi
- Pasca Libur Lebaran, Ratu dewa Sidak Kantor Disdukcapil dan Camat Kemuning
Baca Juga
Hal itu dikatakan Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriansa. Itu menjawab mengenai perkembangan kantor baru UKK Imigrasi Lubuklinggau di Jalan Lapter, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
"UKK Imigrasi alhamdulillah syukur kita sudah menandatangani MoU dan NPHD. Jadi aset dan tanah imigrasi sudah resmi menjadi milik Kementerian Hukum dan HAM," kata Trisko Defriansa.
NPHD tersebut menurut Trisko, akan dibawa Kakanwil ke Jakarta menghadap Dirjen Imigrasi. Sehingga diharapkan UKK Imigrasi Lubuklinggau sudah membuka kantornya yang baru di Kelurahan Air Kuti.
"Saya harapkan secepatnya minta tolong dengan Pak Kakanwil tadi," ujarnya.
Walaupun memang sambung Trisko, dengan segala keterbatasan. Sebab kantor dan gedung yang baru tersebut besar.
"Mungkin barangkali banyak ruangan-ruangan yang belum terisi atau mobilernya belum ada. Tapi untuk operasional masih bisa dilakukan," bebernya.
Trisko berharap, kantor UKK Imigrasi Lubuklinggau dapat segera beroperasi. Dan ditargetkan pada bulan Mei ini sudah beroperasi.
"Karena sudah dibangun standar, maka sayang kalau tidak ditempati. Sementara kita ini masih ada yang perlu kita benahi gedung pelayanan," ungkapnya.
Seperti kata Trisko, gedung pelayanan yang masih perlu dibenahi yakni Disdukcapil Lubuklinggau. "Nah segera kita perbaiki gedung sekretariat eks DPRD Musi Rawas di Lubuklinggau. Jadi pindah dan sudah dianggarkan di PU," timpalnya.
Lebih lanjut, setelah dilakukan perbaikan, kantor Disdukcapil pindah secara bertahap. "Target saya sebelum Agustus sudah menempati. Tapi tergantung PU, cepat tidak merehab gedung eks DPRD itu," ungkapnya.
Sejauh ini untuk pelaksanaan pengerjaan perbaikan menurutnya belum dilakukan. Namun untuk perencanaan RAP dan mekanisme pendanaannya sudah dilakukan.
"Tinggal pelaksanaan. Mungkin beberapa yang perlu di renovasi, karena gedungnya bagus dan besar," pungkasnya.
- Kakak Adik di Lubuklinggau Ditangkap Bobol Rumah, Gasak Motor hingga Emas
- Gelar Pesta Malam Pakai Musik Remix, Pria di Lubuklinggau Ini Didenda Rp 1 Juta
- Gudang Mesin Giling Padi Milik Pensiunan Guru di Lubuklinggau Terbakar, Kerugian Capai Rp 150 Juta