Warga Lubuklinggau Berubah Status jadi WNA Malaysia, Pj Walikota Perintahkan Disdukcapil Investigasi

Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriansyah/ist
Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriansyah/ist

Penjabat Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriansa angkat bicara terkait dengan adanya seorang warga Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan menjadi Warga Negara Asing (WNA) yang tadinya berkewarganegaraan Indonesia kini tiba-tiba datanya berubah menjadi kewarganegaraan Malaysia.


"Ya warga negara itu dari Capil tadi saya sudah perintahkan untuk mengurus. Nah ternyata memang sudah diurus oleh Dinas Catatan Sipil," kata Pj Wali Kota dikonfirmasi pada Kamis, 2 Mei 2024.

"Nah jawaban dari Kepala Dinas bahwa sudah melayangkan surat kemudian ke Dirjen terkait permasalahan tersebut dan saat ini masih menunggu jawaban dari pihak Dirjen Disdukcapil. Beosk pagi jam 9 akan ada klarifikasi terkait dengan apa saja langkah-langkah yang telah dilakukan Disdukcapil," ujarnya.

Pj menambahkan, terkait permasalahan ini dirinya baru dapat informasi. Menurutnya, kalau yang bersangkutan sudah menghadap Disdukcapil, maka hal itu nanti ditanya dengan Kepala Disdukcapil. 

"Intinya Pemerirntah Kota Lubuklinggau ini akan membantu prosesnya supaya diuruskan masalah status dia sebagai kewarganegaraann itu agar diluruskan dan segera dipulihkan," jelasnya.

"Karena kan masalah kewarganegaraan, masalah kependudukan ini kan tidak otonomi. Jadi nentukan Jepala Dinas Capil saja kami masih minta harus ada rekeomedasi dari Dirjen Dukcapil. Artinya kan proses masalah data-data Kependuudkan ini bukan langsung daerah, harus dikoordinasikan ke Pusat," bebernya.

Pj juga mengaku belum mengetahu apa penyeban yang bersangkutan identitas kewarganegaraannya bisa berubah. "Saya belum dapat laporan dari pihak Capil kenapa bisa hilang kependudukan itu. Belum tahu apa penyebabnya. Ini juga saya ninta ditelusuri melalui Dinas Capil supaya kenapa ini bisa terjadi. Apa selama ini tidak melapor, apa memang tiba-tiba hilang, apa memang dia pernah pindah ke Malaysia," ungkapnya. 

"Perlu proses investigasi lebih lanjut. Capil diminta segera lakukan segera dengan komunikasi dengan pihak Dirjen Capil. Lakukan langkah-langkah dan bantu warga Lubuklinggau," terangnya.

Lebih lanjut, Pk juga mengaku belum mendapat laporan apalah ini terjadi akibat kesalah ditingkat administrasi atau sistem.

"Kalau sistem, sistemnya akan kita perbaiki. Kalau ada dengan sengaja, ya minta Kepala Dinasny perlu pembinaan. Sekarang ini di klarifikasi dulu dengan Kepala Disdukcaoil. Dicek kemudian dimana kesalahannya. Human error kah, sistem error kah, atau ada kesengajaan. Ditanya dulu secara tekhnisnya dengan Disdukcapil, mudah-mudahan ini kesalahan pada sistem," pungkasnya.