Merasa Tidak Memiliki Musuh, Suami Korban Pembunuhan di Macan Lindungan Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Prosesi pemakaman ibu dan anak korban pembunuhan yang berlagnsung di TPU Puncak Sekuning, Selasa (16/4/2024). (Fauzi/RMOLSumsel.id)
Prosesi pemakaman ibu dan anak korban pembunuhan yang berlagnsung di TPU Puncak Sekuning, Selasa (16/4/2024). (Fauzi/RMOLSumsel.id)

Di bawah guyuran hujan, prosesi pemakaman Wasilah (40) dan Farah Atika Aliya (10) ibu dan anak korban pembunuhan di TPU Puncak Sekuning Palembang berlangsung hening Selasa (16/4/2024). Kedua jenazah dimakamkan dalam satu liang.


Ratusan pelayat yang mengantar jenazah tampak ikut larut dalam kesedihan. Anung Kurniawan (41) suami korban bersama anak bungsunya terlihat tegar mengiringi jenazah istri dan anaknya sejak berangkat dari rumah instalasi Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang. 

Kepada wartawan Anung berharap kepada polisi agar cepat mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan istri dan anaknya serta dihukum seberat-beratnya. Karena apa yang dilakukan pelaku terhadap istri dan anaknya sangat sadis. 

"Mudah mudah pelaku segera ditangkap dan dihukum dengan setimpal. Saya sudah menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian,"ucapnya.

Menurutnya, dirinya dan keluarga tidak memiliki masalah dengan orang lain apa lagi musuh. Memang saat kejadian dirinya sedang berada di bengkel untuk memperbaiki sepeda motor. Kemudian anaknya meminta segera pulang karena ada orang masuk kerumah.

"Saya keluar dari rumah sekitar jam 8 untuk memperbaiki aki motor karena soak, anak perempuan menelpon agar saya untuk segera pulang,"ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Polsek IB I langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa berdarah yang terjadi di rumah mewah di Jalan Macan Lindungan, RT 03, RW 03, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang, Senin (15/4) siang.

Olah TKP tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono dengan didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek IB I Kompol Ginanjar Aliya Sukmana.

“Hasil konfirmasi kami dengan suami korban, bahwasannya atas tindak pidana yang terjadi, barang-barang berharga milik korban tidak ada yang hilang, yang notabene masih utuh,” kata Harryo saat dikonfirmasi sesuai olah TKP.

“Intinya dapat kami simpulkan sementata, perampokan tidak terjadi. Ini yang sedang kita dalami motifnya apa. Apakah ada sakit hati atau yang lainnya. Yang pasti, modus operandinya adalah melakukan penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang,” tutur Harryo.