Seorang pria di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan saat pulang usai mengantar istrinya kerja malah mencuri buah sawit milik PT AKL di Desa Kebur, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut.
- Remaja Putus Sekolah Jadi Residivis Bobol Pondok, Curi Peralatan Kebun dan 9 Janjang Sawit
- Meresahkan Warga, Polisi Tangkap Satu Orang Pencuri Buah Sawit di Musi Rawas
- Kepergok "Panen" Sawit Milik PTPN VII, Pencuri di Muara Enim Acungkan Golok ke Petugas Keamanan
Baca Juga
Perbuatan tersebut dilakukan pelaku Heriyansyah alias Boy (34), warga Desa Kebur, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut. Pelaku beraksi mencuri buah sawit yang notabene merupakan tempat istrinya bekerja di PT AKL.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Herman Junaidi menjelaskan akibat aksi pencurian tersebut pihak PT AKL mengalami kerugian sebanyak 136 janjang buah kelapa sawit senilai Rp 4.569.600. Pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 24 Mei 2024.
"Bermula sekitar pukul 06.30 WIB, pelaku mengantar istrinya yang bekerja di Divisi IV PT AKL di Desa Kebur pakai motor," kata Kasat Reskrim, Sabtu (25/5).
Kemudian setelah mengantar istrinya, pelaku saat ditengah perjalanan pulang lalu berhenti. Ternyata di tengah perjalanan itu, pelaku berhenti untuk mengambil dodos yang sudah di sembunyikannya di sebuah tempat. Lantas pelaku melancarkan aksinya dengan mencuri buah sawit.
"Ketika hendak melakukan pencurian, pelaku ternyata melihat ada FD (DPO) yang sudah lebih dulu di TKP (tempat kejadian perkara) sedang mencuri buah sawit," ujarnya.
Lalu pelaku Boy dengan FD, kemudian keduanya kompak dan bersama-sama memanen buah sawit milik PT AKL di lokasi tersebut. Setelahnya sekitar pukul 09.15 WIB, pelaku Boy mengangkut buah kelapa sawit yang sudah dipanen pakai motor sebanyak dua janjang dan 2 karung brondolan buah kelapa sawit.
Ketika sedang berjalan pakai motor sekitar 50 meter, petugas Sekuriti PT AKL menghentikannya. Hingga akhirnya pelaku Boy diamankan berikut dengan barang bukti. Sedangkan pelaku FD berhasil melarikan diri.
Diamankan pula barang bukti sebanyak 136 janjang buah kelapa sawit senilai Rp 4.569.600, dua karung brondolan buah kelapa sawit, 1 unit sepeda motor dan satu buah dodos.
- Tradisi Sedekah Rame di Idul Adha Digelar Warga BTS Ulu Musi Rawas
- Polisi Tangkap Petani di Musi Rawas Sedang Berbisnis Narkoba
- Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Sumsel Gelar Lomba Masak Bertema Non Beras