Meresahkan Warga, Polisi Tangkap Satu Orang Pencuri Buah Sawit di Musi Rawas

Satu orang pelaku komplotan pencuri buah sawit yang telah meresahkan warga di SP 5 Desa Tegal Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan berhasil dibekuk/ist
Satu orang pelaku komplotan pencuri buah sawit yang telah meresahkan warga di SP 5 Desa Tegal Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan berhasil dibekuk/ist

Satu orang pelaku komplotan pencuri buah sawit yang telah meresahkan warga di SP 5 Desa Tegal Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan berhasil dibekuk.


Pelaku yakni Dani Waluyo (18), dia beraksi dengan empat orang temannya yang kini DPO (daftar pencarian orang). Warga Blok A SP 6, Desa Marga Pupsita, Kecamatan Megang Sakti ini ditangkap hanya kelang bebarapa jam usai beraksi. Polisi menangkapnya tanpa perlawanan pada Kamis, 9 Mei 2024 sekitar pukul 13.50 WIB.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Megang Sakti Iptu Fauzan Aziman mengatakan kawanan pelaku diketahui melakukan pencurian buah sawit milik korban ST (56) di petak B kebun plasma PT Lonsum sekitar pukul 11.30 WIB. 

Pelaku mencuri sebanyak 86 janjang buah kelapa sawit dengan berat 2 ton yang ditaksir senilai Rp4 juta.

Dijelaskannya, pencurian bermula saat korban masuk ke kebun sawit miliknya. Lalu setelah tiba di lokais tersebut, korban melihat banyak pelepah pohon sawit sudah dipotong. Selain itu, buah sawit di batang telah di panen oleh orang tidak dikenal.

"Korban juga melihat jejak bekas motor di lokasi," kata Kapolsek.

Setelah itu korban menghubungi anaknya. Lalu korban dengan anaknya menelusuri jejak sepeda motor yang ada di lokasi. Dan sekitar 500 meter tak jauh dari kebun sawit, korban dengan anaknya menemukan tumpukan buah sawit miliknya.

Kemudian korban menghubungi temannya untuk membantu mengintai siapa yang akan mengambil tumpukan buah sawit tersebut. Lalu sekitar pukul 11.00 WIB, korban bersama anak dan temannya melihat dua orang pelaku mendekati tumpukan buah kelapa sawit.

Selanjutnya sekitar setengah jam, datang tiga orang pelaku lagi dan langsung memuat buah sawit tersebut. Lantas korban bersama anak dan temannya langsung menyergap pelaku. Hingga akhirnya satu orang pelaku diamankan, sedangkan 4 pelaku lagi berhasil kabur.

Korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Megang Sakti. Lalu pelaku berikut dengan barang bukti dibaea dan diamankan ke Polsek.

"Berdasarkan keterangan warga bahwa para pelaku ini merupakan komplotan pencuri buah sawit yang selama ini meresahkan warga sekitar," pungkasnya.