Timbulkan Kegaduhan, Kodim Lubuklinggau Hentikan 14 Truk Batu Bara yang Melintas Ditengah Kota

Truk batu bara yang dihentikan dan saat ini parkir di depan Kodim 0406 Lubuklinggau/foto Istimewa)
Truk batu bara yang dihentikan dan saat ini parkir di depan Kodim 0406 Lubuklinggau/foto Istimewa)

Sebanyak 14 unit truk yang mengangkut batu bara saat melintas ditengah kota Lubuklinggau dihentikan dan untuk sementara diamankan di Kodim 0406 Lubuklinggau.


Ke 14 truk tersebut sudah dua hari diparkir dan diamankan di Kodim 0406 Lubuklinggau sejak Jumat hingga Sabtu (24/9/2022). 

"Kita hentikan agar kita bisa memanggil pihak yang mengelola transportasi itu," kata Dandim 0406 Lubuklinggau, Letkol Arm Anggeng Prasetyo Sulistyo, Sabtu (24/9/2022).

Dia menjelaskan, dalam dua pekan keberadaan transportasi angkutan tersebut menimbulkan kegaduhan di masyarakat karena melintasi tengah kota. 

Selain itu Dandim juga menambahkan, dalam dua pekan terakhir sudah dua kali terjadi demo berkaitan dengan angkutan batubara.  

"Sehingga untuk menjaga kondusifitas wilayah, kita perlu memanggil pihak-pigak untuk memberikan penjelasan tentang penggunaan angkutan jalan raya khususnya dalam angkutan tambang," bebernya.

Menurut Dandim, sampai saat ini pihaknya masih menunggu daripada pengelola truk tersebut untuk menyampaikan bahwa jalan yang dilintasi merupakan jalan kota. Dan seharusnya tidak dapat digunakan untuk angkutan batubara sesuai Pergub.

"Jadi kita juga belum mendapat konfirnasi dari pihak pengelolanya kenapa mereka melintas di jalan raya ini. Atas perizinan siapa dan bagaimana," tegasnya.

Dandim mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait dan memang truk itu tidak ada perizinannya dijalan raya tengah kota Lubuklinggau. 

"Kita hanya ingin mereka hadir disini dan menyampaikan pernyataan kepada perwakilan masyarakat bahwa mereka tifak lagi melanggar peraturan uang sudah ditetapkan," timpalnya.

Lebih lanjut, truk yang dihentikan dan diamankan tesebut mengangkut batu bara dari Jambi ke Bengkulu.

"Kita akan terus mengawasi. Dan saran kepada pemerintah agar ini dibuat aturan yang baku," pungkasnya.