Belum padamnya kebakaran sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendapat perhatian khusus dari DPR RI. Rencananya, badan legislatif tersebut akan memanggil pihak terkait urusan tersebut.
- Soal Illegal Drilling, Dirkrimsus Polda Sumsel: Jangan Coba-Coba
- [Laporan Khusus] Fakta Baru Kasus Pengoplosan Solar: Pali Lau Mandiri Ternyata Terdaftar Resmi di Ditjen Migas
- Soal Illegal Drilling Muba, Polisi Diminta Lakukan Investigasi Mendalam
Baca Juga
Terlebih aktivitas illegal itu telah menelan korban jiwa sebanyak tiga orang.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyampaikan, sampai saat ini parlemen belum menerima laporan terkait adanya kebakaran sumur minyak ilegal tersebut.
"Kami sampai saat ini masih belum mendapatkan laporan terkait adanya sumur minyak ilehal di Muba," ucap Eddy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/12).
Dia mengatakan, sejauh ini Komisi VII telah menerima sejumlah laporan terkait kegiatan penambangan ilegal. Namun demikian, dia berjanji akan menindaklanjuti jika penambangan ilegal yang membahayakan bagi masyarakat sekitar.
"Meskipun kami mendapatkan laporan secara berkala tentang sejumlah kegiatan ilegal baik itu di sektor migas maupun minerba di Indonesia," ucapnya.
"Tetapi memang ada pengaduan di masyarakat tentu kita akan tindaklanjuti," imbuhnya.
Eddy mengatakan, Komisi VII akan memanggil beberapa pihak terkait untuk mengetahui penyebab terbakarnya sumur minyak ilegal tersebut.
"Jadi kita panggil terkait, baik itu Pemda maupun pihak terkait seperti dinas ESDM setempat, termasuk juga Kementerian ESDM," tandasnya.
- Jokowi Didorong Terbitkan Perppu Perampasan Aset
- Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae
- DPR Minta APH Usut Kebakaran Gudang Amunisi TNI di Ciangsana