Untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana illegal drilling di Sumsel. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel akan melakukan penindakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu kepada semua pelaku.
- Pj Bupati Muba Sebut Ada 219 Titik Sumur Minyak Ilegal di Lahan HGU PT Hindoli
- Pemprov Sumsel Gelar Rapat Penyelesaian Illegal Drilling di Lahan HGU PT Hindoli
- Minyak Mentah Diduga Hasil Sumur Illegal Drilling Kembali Cemari Sungai di Musi Banyuasin
Baca Juga
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto Basuki kepada wartawan.
"Kami menghimbau kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas ilegal drilling agar berhenti, dan bagi yang belum jangan sekali-kali coba-coba karena kami akan lakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"tegasnya.
Sebagai bentuk antisipasi serta penanganan yang tepat, kata Agung Polda Sumsel sendiri juga membentuk kanal bantuan polisi.
"Kanal bantuan polisi berguna bagi masyarakat yang mengetahui informasi dan menemukan kegiatan ilegal ataupun kejadian yang melawan hukum segera melaporkan akan kami proses dan tindak secara cepat, dan akan kami laporkan ke pimpinan," tambahnya.
Dikatakan Agung, untuk legalisasi penambangan rakyat di Sumsel, saat ini masih dalam kajian pihak terkait sesuai dengan arahan dari Kapolda Sumsel.
"Mengenai legalisasi penambangan rakyat itu betul namun hal ini masih dalam proses. Artinya untuk menuju ke arah situ sebelum keluar peraturan yang menjadi alas hukumnya tentunya ini masih dikategorikan sebagai hal ilegal. Jadi mohon bersabar dan masyarakat yang masih melakukan illegal drilling silahkan berhenti dahulu sampai legalitas itu terealisasi," ujarnya.
Terkait peristiwa ledakan di illegal drilling sering terulang di Musi Banyuasin. Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel langsung mengatensi kasus tersebut dengan terjun langsung ke TKP.
"Kasus kebakaran maupun ledakan di tempat ilegal drilling di Muba kami sudah turun, fokus melakukan pemadaman api dan melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk membantu polres Muba dalam penyelidikan," tambahnya.
Dalam insiden kebakaran tersebut terdapat dua korban semuanya merupakan pekerja di tambang itu.
"Iya dalam hal ini ada dua korban, satu orang meninggal dunia dan satu luka bakar," tutupnya.
- Sumur Minyak Meledak di Lahan PT Hindoli, Pemilik Tambang Ilegal di Sungai Lilin Jadi Tersangka
- Muba Bangun Pusat Vokasi Terintegrasi untuk Dorong SDM Unggul dan Berdaya Saing
- Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Musi Cari Dua Lansia di Muba yang Dilaporkan Tenggelam