Pemprov Sumsel Gelar Rapat Penyelesaian Illegal Drilling di Lahan HGU PT Hindoli  

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi saat menggelar rapat di Hotel Santika Premiere. (ist/rmolsumsel.id)
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi saat menggelar rapat di Hotel Santika Premiere. (ist/rmolsumsel.id)

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, memimpin rapat lanjutan terkait penyelesaian aktivitas illegal drilling di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Hindoli, Senin (23/12/2024). Rapat yang berlangsung di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan.  


Elen Setiadi menekankan pentingnya dasar hukum yang kuat dalam menindaklanjuti permasalahan ini. “Empat bulan yang lalu sudah kita bahas. Satgas akan kita tertibkan kembali, dan nanti kita diskusikan lagi dengan Kapolda serta Pangdam,” ujarnya.  

Ia menegaskan tindakan yang diambil harus memperhatikan penyelesaian masalah utama, yakni aktivitas illegal drilling. “Kita tidak sedang membela PT. Hindoli, tetapi fokus menyelesaikan persoalan illegal drilling. Mau tidak mau, penegakan hukum harus dilakukan,” tegasnya.  

Elen juga menggarisbawahi pentingnya perencanaan waktu dan pembiayaan yang matang dalam proses penertiban ini. “Dukungan dari pemerintah dan pihak lain sangat diperlukan. Pendampingan masyarakat juga harus terus dilakukan,” katanya.  

Sementara itu, Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sandi Pahlevi, mengungkapkan bahwa aktivitas illegal drilling di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, telah berlangsung lama dan menimbulkan kerusakan lingkungan serius.  

“Illegal drilling mengganggu aktivitas perkebunan, merusak lingkungan, bahkan menyebabkan kebakaran. Banyak tanaman sawit mati, biota rusak, dan pencemaran lingkungan luar biasa,” ungkap Sandi.  

Ia menambahkan, terdapat 219 titik sumur minyak ilegal di lahan HGU PT Hindoli. Upaya penegakan hukum sudah dilakukan, termasuk pengawasan bersama Forkopimda Pemkab Muba dan PT. Hindoli. Namun, penanganan terkendala aksi protes dari masyarakat pemilik sumur ilegal.  

Sandi berharap dukungan penuh dari Pemprov Sumsel dan Forkopimda Sumsel untuk menuntaskan permasalahan ini. “Kami memohon bantuan dan dukungan agar penertiban illegal drilling ini dapat terlaksana dengan baik,” tutupnya.