Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) mendesak Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Dinas Perkebunan untuk segera melakukan validasi menyeluruh terhadap data perkebunan sawit di wilayah tersebut.
- DPRD Sumsel Desak Gubernur Kaji Ulang Kegiatan di Buffalo Center Rambutan
- Ribuan Buruh Sumsel Kepung DPRD, Tuntut Penetapan UMSP dan Evaluasi Pengawas Tenaga Kerja
- DPRD Sumsel Tetapkan 8 Ranperda dalam Propemperda 2025, Dua Usulan Ditunda
Baca Juga
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024, Senin (28/4/2025).
Juru bicara Pansus DPRD Sumsel, Fajar Febriansyah, menekankan pentingnya validasi data luasan dan produksi sawit guna mengoptimalkan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dari pemerintah pusat.
“Sumatera Selatan merupakan salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia. Seharusnya DBH Sawit dapat menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat,” ujar politisi PAN itu.
Fajar menyebutkan bahwa data yang akurat sangat dibutuhkan sebagai dasar perhitungan alokasi DBH dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, ia menilai sudah saatnya Dinas Perkebunan Sumsel melakukan pemutakhiran data secara komprehensif dan transparan.
Tak hanya itu, Pansus juga mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan guna menangani berbagai persoalan di sektor tersebut, mulai dari perizinan, konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat, hingga persoalan administrasi.
“Pansus Perkebunan ini diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan secara komprehensif agar kontribusi sektor ini terhadap pendapatan daerah semakin meningkat dan keadilan bagi masyarakat dapat terwujud,” katanya.
Lebih lanjut, DPRD juga merekomendasikan agar Dinas Perkebunan memaksimalkan program pembinaan dan pengawasan terhadap kelompok petani sawit dan karet. Salah satu dukungan konkret yang dinantikan masyarakat adalah bantuan bibit unggul yang merata dan tepat sasaran.
“Dinas juga harus responsif dalam memfasilitasi aspirasi masyarakat, khususnya permohonan bantuan bibit, agar program yang dijalankan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani,” tandasnya.
- DPRD Sumsel Desak Gubernur Kaji Ulang Kegiatan di Buffalo Center Rambutan
- Ribuan Buruh Sumsel Kepung DPRD, Tuntut Penetapan UMSP dan Evaluasi Pengawas Tenaga Kerja
- DPRD Sumsel Tetapkan 8 Ranperda dalam Propemperda 2025, Dua Usulan Ditunda