Hendry-Zulmansyah Islah, Kongres Persatuan PWI Bakal Segera Digelar

Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (kiri) dan Ketua Umum PWI hasil KLB Zulmansyah Sekedang (kanan) serta anggota Dewan Pers Dahlan Dahi berfoto bersama sesuai penandatanganan Kesepakatan Jakarta, Jumat 16 Mei 2025/Ist
Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (kiri) dan Ketua Umum PWI hasil KLB Zulmansyah Sekedang (kanan) serta anggota Dewan Pers Dahlan Dahi berfoto bersama sesuai penandatanganan Kesepakatan Jakarta, Jumat 16 Mei 2025/Ist

Konflik berkepanjangan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berakhir.


Kedua pihak yang berkonflik, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, sepakat mengakhiri masalah yang berlarut dan diselesaikan melalui Kongres Persatuan yang akan digelar di Jakarta paling telat 30 Agustus 2025.

Kesepakatan ini dicapai dalam negosiasi maraton yang berlangsung Jumat malam, 16 Mei 2025, dengan dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, dan dituangkan dalam dokumen resmi bermaterai yang diberi nama Kesepakatan Jakarta.

Hendry merupakan Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, 27 September 2023. Sementara Zulmansyah terpilih lewat Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta pada 18 Agustus 2024. 

Konflik kepemimpinan antara dua kubu ini sempat membuat PWI stagnan dan program kerja nasional tersendat hampir satu tahun. 

Berbagai usaha mediasi dilakukan untuk mendamaikan kedua pihak. Kesepakatan Jumat malam adalah usaha menyelesaikan konflik tersebut.

“Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan,” kata Hendry, dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu 17 Mei 2025. 

Ia melanjutkan bahwa PWI dengan anggota 30.000, tersebar di 39 provinsi, dan memiliki anggota bersertifikat sekitar 20.000 ingin terus berkontribusi bagi bangsa dan negara. Dan program peningkatan kompetensi dan kapasitas anggota dapat kembali berjalan baik.

“Ini hasil yang luar biasa. Sejarah untuk PWI. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu sesuai namanya Persatuan Wartawan Indonesia, baik di PWI pusat maupun di daerah.” tambah Zulmansyah.

Negosiasi berlangsung selama sekitar empat jam dan cukup alot antara Hendry dan Zulmansyah. Namun begitu, beberapa kali terdengar suara tawa yang keras.

Dahlan Dahi menuturkan bahwa kedua pihak tegas dan konsisten dengan prinsip masing-masing. "Tapi kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab yang tinggi untuk pers Indonesia, untuk PWI, menjadi titik temu. Keduanya juga bersahabat. Negosiasi dimulai dari sana,” katanya.

Perdamaian tersebut tertuang dalam naskah satu halaman yang disebut Kesepakatan Jakarta dan ditandatangani jelang tengah malam, diwarnai jabatan tangan dan tawa lepas. 

Kedua pihak pun menyadari konflik PWI harus diselesaikan secepatnya melalui proses rekonsiliasi. 

“Kami sepakat bahwa proses rekonsiliasi tersebut menjunjung tinggi semangat persahabatan, persaudaraan, saling menghormati, saling menghargai, dan melupakan perbedaan masa lalu, serta fokus ke masa depan,” demikian tertulis dalam Kesepakatan Jakarta.

Dokumen itu juga tegas menyebutkan, konflik akan diselesaikan melalui Kongres Persatuan selambat-lambatnya 30 Agustus 2025 tahun ini. Jakarta disepakati sebagai tempat penyelenggaraan kongres.

Untuk menyelenggarakan Kongres Persatuan, kedua pihak sepakat membentuk panitia bersama, terdiri atas tujuh orang steering committee (OC) yang terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan empat orang anggota. 

Steering Committee (SC) juga akan dibentuk bersama. Terdiri atas masing-masing seorang ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, serta masing-masing dua orang bidang persidangan, pendanaan, dan akomodasi.

Kedua pihak akan mengirimkan nama-nama pengurus OC dan SC. Hendry dan Zulmansyah juga menyepakati poin paling penting, yakni calon ketua umum. 

“Seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri menjadi calon Ketua Umum PWI. Bila terdapat hambatan pencalonan karena masalah administratif atau hal lain yang muncul karena konflik PWI, maka hambatan itu akan ditiadakan/dihapuskan melalui mekanisme yang memungkinkan dengan semangat ketulusan, keikhlasan, dan persaudaraan sesuai prinsip-prinsip deklarasi ini,” isi Kesepakatan Jakarta.

Hendry dan Zulmansyah setuju untuk menyelesaikan beberapa topik yang belum disepakati secepatnya sebelum terselenggaranya Kongres Persatuan.