TNI Angkatan Laut dari satuan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 705 Kg dan kokain seberat 1.200 Kg senilai Rp.7,057 triliun yang dimuat menggunakan Kapal Ikan Asing yang mencoba memasuki Perairan Indonesia melalui Selat Durian Kepulauan Riau.
- Guna Mudahkan Penukaran Uang, BI Sumsel dan TNI AL Susur Sungai Musi Selama Ramadan
- Penyelundupan BBL Senilai Rp9 Miliar Berhasil Digagalkan di Bandara Juanda
- Puspomal Amankan Oknum TNI AL Buntut Penembakan Bos Rental
Baca Juga
Pangkoarmada I Laksamana Muda (Laksda) TNI Fauzi dalam pernyataannya baru-baru ini menjelaskan bahwa penangkapan yang dilakukan pada 13 Mei 202 itu bermula dari informasi intelijen.
"Ketika unsur patroli tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal TBK mendeteksi adanya kontak kapal ikan asing yang berlayar menuju Perairan Indonesia," kata Fauzi di Mako Lantamal IV Batam pada Jumat, 16 Mei 2025.
Kapal ini melintas dengan kecepatan tinggi, dan nahkoda tidak melaksanakan perintah Tim Patroli untuk berhenti. Saat diperiksa ternyata kapal ini tidak dilengkapi dengan dokumen dan diduga melakukan kegiatan illegal.
"Dalam proses penghentian sempat terjadi proses pengejaran oleh Tim Patroli TNI AL, dikarenakan kapal tersebut sempat berupaya untuk melarikan diri, yang menjadi kecurigaan itu kapal ini tidak ada alat penangkap ikan, sehingga selanjutnya para Prajurit Lanal TBK mengadakan aksi pemeriksaan secara menyeluruh," kata Fauzi.
"Kepulauan Riau adalah corong terdepan masuknya barang-barang ini. Sehingga kita selalu berupaya berkomitmen untuk menindaklanjuti perintah KSAL Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali,” sambungnya.
Lebih lanjut, setelah Tim Patroli berhasil menghentikan dan melakukan pemeriksaan awal didapatkan data bahwa kapal tersebut merupakan Kapal Ikan Asing berbendera Thailand yang diawaki oleh 5 (lima) orang WNA, dengan identitas Nakhoda inisial KS, warga negara Thailand, dan 4 (empat) ABK yang berinisial UTT, AKO, KL dan S warga negara Myanmar.
Setelah kapal tiba di pangkalan, Tim Patroli pun melakukan penyelidikan lanjutan dan ditemukan muatan berupa 95 buah karung dengan warna berbeda, yaitu kuning dan putih. Setelah dibongkar, ternyata 35 karung berwarna kuning berisi puluhan bungkus teh China dengan total berat 705 Kg.
"Sedangkan karung berwarna putih berjumlah 60 karung, 1 karungnya berisi 20 bungkus Teh China berwana merah, total 1.200 bungkus, total berat 1.200 Kg. Sehingga jumlah keseluruhan adalah 1.900 Kg atau 1,9 Ton," jelas Fauzi.
Dari hasil pemeriksaan Tim dari Kanwil Bea Cukai Kepri menggunakan alat Narkotest Reagent U dan Reagent L terdapat indikasi barang yang terdapat di dalam teh China tersebut merupakan narkotika jenis Sabu dan Kokain.
Selanjutnya dengan mendasari ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, TNI AL bakal menyerahkan proses dan penanganan lebih lanjut kepada instansi yang berwenang.
- Guna Mudahkan Penukaran Uang, BI Sumsel dan TNI AL Susur Sungai Musi Selama Ramadan
- Penyelundupan BBL Senilai Rp9 Miliar Berhasil Digagalkan di Bandara Juanda
- Puspomal Amankan Oknum TNI AL Buntut Penembakan Bos Rental