Bentangkan Spanduk 150 Meter, Garda Prabowo Desak Polda Sumsel Usut Dugaan Pungli di Pelindo Palembang

Spanduk sepanjang 150 meter yang dibentangkan oleh massa dari Garda Prabowo Sumsel. (ist/rmolsumsel.id)
Spanduk sepanjang 150 meter yang dibentangkan oleh massa dari Garda Prabowo Sumsel. (ist/rmolsumsel.id)

Puluhan massa dari organisasi masyarakat (ormas) Garda Prabowo DKD Sumsel menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumsel, Jumat (16/5). 


Mereka menuntut Polda Sumsel mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga telah berlangsung selama 15 tahun di tubuh PT Pelindo Regional 2 Palembang.

Modus dugaan pungli tersebut, menurut Ketua Investigasi Garda Prabowo Feriyandi, menggunakan kapal pandu atau pilot boat bertuliskan “PILOT” yang seharusnya dipakai untuk memandu navigasi kapal besar, namun justru difungsikan sebagai pengawal tongkang batu bara yang melintas di Sungai Musi.

“Setiap tongkang dikenakan setoran hingga Rp80 juta. Dalam sehari ada 20 sampai 25 tongkang yang lewat. Potensi kebocoran uang negara bisa mencapai Rp2,4 miliar per hari. Jika diakumulasi selama 15 tahun, nominalnya menembus Rp1 triliun lebih,” ujar Feriyandi.

Ia menegaskan, praktik ini adalah kejahatan ekonomi yang terstruktur dan diduga melibatkan lebih dari sekadar oknum di Pelindo. “Uang ini mengalir ke banyak pihak. Bukan tidak mungkin juga ke pejabat institusi lain yang selama ini tutup mata,” katanya.

Feriyandi juga mempertanyakan lemahnya penindakan atas serangkaian insiden kecelakaan tongkang di Sungai Musi yang merenggut korban jiwa dan merusak infrastruktur. “Tidak pernah ada pembekuan usaha atau sanksi berat terhadap perusahaan tongkang. Yang dijadikan tumbal hanya ABK atau nahkoda,” tegasnya.

Garda Prabowo menyatakan akan segera melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka juga memberi ultimatum kepada manajemen Pelindo Regional 2 Palembang untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.

“Kami minta KPK RI zona 2 turun langsung menginvestigasi. Kami juga minta Presiden mengevaluasi kinerja Pelindo Palembang. Dalam waktu dekat kami akan gelar aksi lanjutan di Palembang dan Jakarta, serta menyerahkan seluruh dokumen investigasi ke KPK,” tutup Feriyandi.

Aksi Garda Prabowo Sumsel tersebut sempat menyita perhatian masyarakat pengguna jalan di sekitaran lokasi aksi. Pasalnya, mereka membawa spanduk sepanjang sekitar 150 meter yang berisi tuntutan mereka. 

Sebelumnya, PT Pelindo Regional 2 Palembang memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan kapal pandu di Sungai Musi, khususnya terhadap lalu lintas tongkang batu bara. 

General Manager Pelindo Regional 2 Palembang, Nunu Husnul Khitam, menegaskan seluruh layanan Pelindo di wilayah Palembang berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

"Seluruh layanan Pelindo di Palembang kami pastikan berjalan sesuai prosedur dan tata kelola yang baik. Kami tidak menoleransi praktik yang mencederai integritas layanan, termasuk dalam pemanduan dan penundaan," ujar Nunu dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (14/5/2025).

Nunu juga menegaskan, pihaknya telah menjalin sinergi dengan berbagai instansi, termasuk aparat penegak hukum, guna memastikan seluruh layanan bebas dari praktik pungli dan korupsi.

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Pelindo Regional 2 Palembang menyediakan saluran pengaduan terbuka melalui sistem Whistleblowing System (WBS) bernama Pelindo Bersih.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan dugaan pelanggaran atau pungli kapan saja melalui berbagai kanal pelaporan yang disediakan.

"Kami bisa pastikan, jika ada karyawan Pelindo, khususnya di Pelabuhan Palembang, terbukti melakukan pelanggaran, pungli, atau tindakan tidak terpuji lainnya, persilakan melaporkan," tegas Nunu.

Adapun saluran pelaporan WBS Pelindo dapat diakses melalui WhatsApp di nomor +62-811-933-2345 dan +62-811-9511-665, email ke ([email protected]), serta situs web resmi di (https://pelindobersih.pelindo.co.id).