Dimediasi Menkumham, Dua PWI Siap Rekonsiliasi

Dari kiri ke kanan: Hendry CH Bangun, Menteri Hüküm dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas dan Zulmansyah/Ist
Dari kiri ke kanan: Hendry CH Bangun, Menteri Hüküm dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas dan Zulmansyah/Ist

Menteri Hüküm dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menerima dua kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan sekaligus melakukan mediasi atas konflik yang terjadi di tubuh PWI di Jakarta pada Rabu (28/8).


Pertemuan mediasi ini dihadiri dua wakil PWI; Hendry CH Bangun dan Zulmansyah, serta disaksikan Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzar, Staf khusus Menkumham Ahmad Ali Fahmi, serta tiga Anggota Dewan Pers; Agung Dharmajaya, Totok Suryanto dan Yadi Hendriana.

Dalam pertemuan tersebut, Hendry CH Bangun dan Zulmansyah sepakat untuk rekonsiliasi dan membangun PWI demi Pers Indonesia.

“Dengan pertemuan ini, demi kebaikan pers Indonesia, tentu saya bersedia untuk rekonsiliasi” ungkap Hendry Bangun.

Hal yang sama juga diungkapkan Zulmansyah yang menyatakan siap rekonsiliasi. 

“Rekonsiliasi adalah jalan terbaik bagi PWI dan Pers Indonesia” tegasnya.

Kesepakatan ini membuat komitmen keduanya untuk bersama-sama menyelesaikan konflik dan membangun PWI.

“Pers sebagai fourth estate harus kuat jangan terpecah, saya sedih jika melihat Pers pecah, kita bersyukur banyak perubahan perubahan di negara kita ini karena peran pers, jadi kalau pers kita sudah pecah, apalagi yang kita harapkan?, malam ini saya senang karena PWI kembali menjadi satu, mari kembali bergandengan tangan kembali,” jelas Menkumham Supratman Andi Agtas dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu Anggota Dewan Pers Totok Suryanto yang hadir dalam acara tersebut mengungkapkan pers selalu mencatat sejarah.

“Jika PWI bersatu dan utuh, akan kuat dan menciptakan sejarah,” ujarnya.

Pertemuan yang dikemas dalam acara makan malam tersebut berlangsung santai dan cair, kedua pihak berkomitmen untuk düdük bersama menyelesaikan konflik.