Oriental Circus Dituding Langgar HAM, DPR Minta Investigasi Tuntas

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Kawendra Lukistian/Net
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Kawendra Lukistian/Net

Dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Oriental Circus Indonesia (OCI) mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 


Perlakuan tidak manusiawi terhadap para pekerja sirkus yang terungkap baru-baru ini memicu keprihatinan luas, termasuk dari kalangan legislatif.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, menegaskan bahwa industri hiburan tidak boleh mengabaikan hak-hak dasar manusia demi keuntungan bisnis.

“Tidak ada artinya seni pertunjukan bila di balik gemerlap lampu dan tepuk tangan penonton terdapat pelanggaran HAM. Kemanusiaan harus menjadi panglima, termasuk dalam industri hiburan,” ujar Kawendra, Sabtu (19/4/2025).

Dugaan pelanggaran tersebut mencuat setelah sejumlah mantan pemain sirkus OCI mengadukan nasib mereka ke Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (15/4). Di hadapan Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, para mantan pekerja menceritakan pengalaman mereka yang penuh kekerasan dan eksploitasi.

Mereka mengaku mengalami jam kerja berlebihan, tidak mendapatkan kepastian upah layak, serta minim jaminan keselamatan kerja. Bahkan, ada yang mengaku dirantai, dipaksa makan kotoran gajah, tetap disuruh bekerja meski sedang hamil, hingga dipisahkan dari anak yang baru dilahirkan. Pihak sirkus juga diduga mempekerjakan anak di bawah umur.

Kawendra mendesak agar Komnas HAM segera mengambil langkah konkret. Ia meminta investigasi dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

“Kita tidak bisa membiarkan praktik seperti ini terus berlangsung. Negara harus hadir dan memastikan industri hiburan bersih dari pelanggaran HAM. Jika terbukti, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Komnas HAM saat ini tengah mengumpulkan data serta membuka ruang pelaporan bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait dugaan pelanggaran tersebut.