Delapan Fraksi DPRD Sumsel Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 

DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2024/ist
DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2024/ist

DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.


Pernyataan itu disampaikan oleh delapan fraksi dalam Sidang Paripurna yang digelar Rabu (11/6/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Raden Gempita didampingi Nopianto dan Ilyas Panji Alam. Turut hadir Sekda Sumsel Edward Chandra, jajaran OPD, serta anggota DPRD.

Fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan umum antara lain Fraksi Golkar melalui M Nasir, Fraksi Gerindra oleh Alwis Gani, Fraksi NasDem oleh Ade Pramanja, Fraksi PDI Perjuangan oleh M Syarif Hidayatulah Askolani, Fraksi Demokrat oleh Handry Pratama Putra, Fraksi PKB oleh Aziz Ari Saputra, Fraksi PKS oleh Jauhari A. Ma, dan Fraksi PAN oleh Persi.

Meski menerima Raperda untuk pembahasan lanjutan, seluruh fraksi memberikan sejumlah catatan dan masukan penting kepada pihak eksekutif.

"Fraksi-fraksi menyarankan agar Pemprov meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sektor unggulan, serta memperkuat sistem pengawasan belanja agar lebih efisien dan tepat sasaran," ujar Raden Gempita.

Beberapa fraksi juga mengapresiasi capaian kinerja Pemprov Sumsel, namun tetap menekankan pentingnya peningkatan akuntabilitas, transparansi, dan evaluasi atas program-program yang telah dijalankan.

Pandangan umum ini, lanjut Gempita, menjadi bahan pertimbangan bagi penyempurnaan Raperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

"Pimpinan dewan meminta pihak eksekutif menyiapkan jawaban dan penjelasan atas seluruh masukan fraksi untuk disampaikan pada Rapat Paripurna ke-15, Senin 16 Juni 2025 mendatang," pungkasnya.