Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA sederajat tahun 2025 di Kota Palembang dan beberapa daerah lain di Sumatera Selatan menuai sorotan tajam.
- DPRD Sumsel Soroti Perubahan Skema Pajak, Prabumulih Kini Terima 66 Persen Langsung ke Kas Daerah
- DPRD Sumsel Temukan Kejanggalan SPMB di Palembang, Jalur Domisili Dinilai Tak Adil
- DPRD Sumsel Buka Posko Aduan Kecurangan SPMB, Minta Laporan Disertai Bukti
Baca Juga
Sejumlah aktivis pendidikan mendesak DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk membentuk panitia khusus (Pansus) guna menyelidiki carut-marut proses penerimaan siswa yang dinilai tidak transparan dan menyisakan banyak persoalan teknis maupun substantif.
Desakan tersebut mengemuka dalam audiensi antara Komisi V DPRD Sumsel dengan Gerakan Cinta Rakyat (Gencar), Persatuan Kedaulatan Rakyat (Pekat) IB Sumsel, dan Sriwijaya Corruption Watch (SCW) di ruang rapat Komisi V DPRD Sumsel, Rabu (28/5).
Ketua Gencar, Charma Afrianto, mengkritisi pelaksanaan PPDB yang dinilai masih menyisakan banyak kekosongan kuota, khususnya di jalur afirmasi, serta banyak calon peserta didik jalur domisili yang tidak terakomodir meski jarak rumah mereka dekat dengan sekolah.
"Kita menyoroti proses SPMB jalur domisili dan afirmasi yang carut-marut. Banyak ruang afirmasi kosong, sementara anak-anak yang jaraknya dekat dengan sekolah malah tidak diterima karena persoalan nilai. Padahal esensi jalur domisili itu adalah jarak, bukan nilai," tegas Charma.
Ia juga menilai sistem SPMB berbasis aplikasi yang digunakan Dinas Pendidikan Sumsel tidak terintegrasi secara menyeluruh di semua daerah, sehingga menimbulkan ketimpangan dalam proses pendaftaran.
"Banyak sekolah di daerah tidak muncul dalam aplikasi karena keterbatasan biaya untuk mengadopsi sistem tersebut. Ini tidak adil dan menimbulkan diskriminasi. Kami meminta agar ke depan sistem PPDB bisa dijalankan secara manual atau hybrid agar lebih adil," ujar Charma.
Lebih lanjut, Charma mendesak DPRD Sumsel segera membentuk Pansus SPMB dan mengevaluasi kinerja Dewan Pendidikan Sumsel yang dinilai tidak berfungsi dalam mengantisipasi persoalan ini.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Gani menyatakan pihaknya menampung seluruh aspirasi yang disampaikan dan akan segera menindaklanjutinya melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Sumsel.
"Kami akui sistem SPMB tahun ini banyak kekurangan, termasuk tidak terpenuhinya kuota dan kendala aplikasi yang tidak terkoneksi di beberapa daerah. Ini akan kami bahas bersama Dinas Pendidikan untuk mencari solusi terbaik," kata politisi Partai Gerindra ini.
Alwis juga menyebut bahwa sistem aplikasi yang digunakan saat ini tidak disiapkan secara menyeluruh oleh Dinas Pendidikan, melainkan dibebankan pada masing-masing sekolah. Hal ini menyebabkan ketimpangan antara sekolah yang mampu dan tidak mampu membiayai sistem tersebut.
"Jika kita ingin memakai sistem aplikasi, maka harus ada anggaran dari pemerintah agar bisa diterapkan merata. Tidak semua sekolah punya kemampuan untuk membeli atau mengoperasikan aplikasi," pungkasnya.
- DPRD Sumsel Soroti Perubahan Skema Pajak, Prabumulih Kini Terima 66 Persen Langsung ke Kas Daerah
- DPRD Sumsel Temukan Kejanggalan SPMB di Palembang, Jalur Domisili Dinilai Tak Adil
- DPRD Sumsel Buka Posko Aduan Kecurangan SPMB, Minta Laporan Disertai Bukti