Sempat Terekam CCTV, Polsek Kalidoni Berhasil Ringkus Dua Begal Bersenpi 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Suggihartono memberikan keterangan pers terkait penagkapan begal bersenpi yang dalam aksinya terekam CCTV/Foto: Denny Pratama
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Suggihartono memberikan keterangan pers terkait penagkapan begal bersenpi yang dalam aksinya terekam CCTV/Foto: Denny Pratama

Sempat terekam kamera closed circuit television (CCTV) dan viral di medsos saat beraksi. Dua begal motor bersenpi berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Kalidoni Palembang.


Kedua tersangka M Rudiansyah (42) dan M Yusmansyah (31) ditangkap ketika hendak beraksi lagi terhadap seorang wanita di kawasan Kecamatan Kalidoni, Palembang, Minggu (31/12) malam.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Suggihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, kedua tersangka beraksi di Jalan Putri Kembang Dadar, Kecamatan IB I Palembang, Jum’at (29/12) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dimana saat itu, kedua tersangka membegal korban Ekin Theovanka yang mengendarai sepeda motor Honda Beat baru pulang dari sholat Jum’at. Pelaku Rudiansyah menodongkan pistol hingga membuat korban meninggalkan motornya.

Empat hari sebelumnya, tepatnya Senin (25/12) sekitar pukul 16.00 WIB, kata Harryo, kedua pelaku juga beraksi di Jalan Lunjuk Jaya, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang. Korbannya Septa Nugraha warga Jalan Kancil Putih.

“Setelah dua kejadian itu, kita melakukan penyelidikan serta polsek-polsek menggelar patroli hunting. Saat anggota Unit Reskrim Polsek Kalidoni menggelar razia hunting, mencurigai dua pengendara motor,” kata Harryo saat pers rilis, Jum’at (5/1) sore.

Masih dikatakannya, lalu anggota Unit Reskrim Polsek Kalidoni Palembang melakukan pembuntutan terhadap kedua pengendara motor yang dicurigai. Rupanya mereka sedang mengincar wanita yang sedang mengendarai motor.

“Namun saat dibuntuti dari belakang, pelaku curiga dan melarikan diri. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, akan tetapi berkat kesigapan anggota kita berjumlah empat personel, kedua pelaku berhasil diringkus,” ucap dia.

Harryo menjelaskan, ketika digeledah di dalam tas milik tersangka Rudiansyah ditemukan sepucuk senjata api rakitan (senpira) jenis revolver dan sejumlah amunisi aktif. Alhasil kedua tersangka langsung diamankan di Polsek Kalidoni Palembang.

“Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Ternyata mereka adalah pelaku begal motor yang terjadi di kawasan Kecamatan IB I Palembang. Lalu, dari Polsek Kalidoni diserahkan ke Polsek IB I,” kata dia.

Selanjutnya, anggota Polsek IB I Palembang dibackup Satreskrim Polrestabes Palembang kembali melakukan pengembangan dengan meringkus tiga orang penadah barang curian sepeda motor dari kedua tersangka utama.

Ketiga tersangka yakni Megi (43) warga Kabupaten Muaraenim, Herdiansyah (47) warga Desa Tambangan Kelekar, Kabupaten Muaraenim, dan Sandy Putra warga Dusun II, Desa Ibul, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muaraenim.

“Mereka merupakan sindikat curas (pencurian dengan kekerasan) antar lintas kabupaten/kota. Tersangka Rudiansyah dan Yusmansyah sebagai eksekutor, lalu sepeda motor dilempar ke ketiga tersangka di Kabupaten Muaraenim,” jelas Harryo.

Atas perbuatannya, tersangka Rudiansyah dan Yusmansyah dikenakan Pasal 365 KUHP Tentang Curas dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Sedangkan, tiga penadah barang curian dikenakan Pasal 480 KUHP.