Begal Bersenpi Ditangkap Polisi, Satu Lainnya Buron

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Unit Reskrim Polsek Sekayu berhasil menangkap satu dari dua oelaku begal bersenjata api yang beraksi di atas jembata Desa Bandar Jaya Kecamatan Sekayu, Kamis (18/8/2022) lalu.


Pelaku yang ditangkap yakni Rian Adi Saputra (28) warga Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI. "Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (19/8/2022) pagi," ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Sekayu AKP Suventri. 

Dari penangkapan pelaku, sambung dia, berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha aerox dengan nomor polisi BG 3092 BAX warna abu-abu Tahun 2022 milik Korban dan Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik Pelaku. 

"Modusnya, pelaku bersama rekannya menghadang dan memberhentikan korban dijembatan dengan alasan hendak bertanya arah menuju Kecamatan Keluang. Selanjutnya, pelaku menodongkan senjata api ke arah korban," ujar Suventri.

"Satu orang masih DPO, Pelaku yang diamankan ini dikenakan dengan Pasal 365 KUHPidana," tandas dia.