Otak Kawanan Begal Bersenpi di OKU Akhirnya Digulung Polisi

Tersangka Farul Rozi yang diketahui menjadi otak kawana Begal di OKU/ist
Tersangka Farul Rozi yang diketahui menjadi otak kawana Begal di OKU/ist

Setelah sekitar empat tahun buron, akhirnya otak pelaku begal bersenjata api (senpi) yang beraksi di wilayah hukum Polres OKU, berhasil diringkus polisi.


Tersangka adalah Fahrul Rozi (31), warga Dusun II, Desa Merbau, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.

Dia bersama tiga rekannya yang telah tertangkap lebih dulu, beraksi di Simpang Krikil Desa Gunung Meraksa Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU pada Jumat 8 Februari 2019, sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat itu, keempat pelaku membegal korban bernama Doni Warisman yang sedang mengendarai sepeda motor seorang diri.

Tersangka bernama Iskardoni memukul memukul tangan korban dengan gagang senjata api rakitan (senpira) jenis recolver. Kemudian mengacungkan senpi tersebut ke kepala korban.

Lantaran merasa terancam, korban pun menyerahkan sepeda motor Honda Beat dan Hp Oppo serta tas kecil miliknya. Setelah itu kawanan pelaku melarikan diri, dan korban melapor ke Polsek Lubuk Batang.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Budhi Santoso, membenarkan penangkapan terhadap buronan kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) tersebut.

“Selain tersangka anggota juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Hobda Beat Nopol BG 5506 FAE, 1 kotak handphone, dan 1 bilah senjata tajam,” kata Kasi Humas, Selasa (30/5).

Dikatakan AKP Budhi Santoso, tersangka digerebek saat bersembunyi di belakang rumahnya, Senin (29/5), sekitar pukul 10.30 WIB.

“Atas perbuatannya, tersangka bisa dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Curas. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara, tersangka Fahrul Rozi, mengakui jika dirinya terlibat dalam aksi begal bersama ketiga tersangka lainnya. “Iya pak, kami berempat yang membegal korban waktu itu,” katanya.