Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi terkait biaya pengganti pengolahan darah di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Lubuklinggau masih dalam proses penyidikan.
- Kejari Lubuklinggau Ungkap Dugaan Korupsi Pengelolaan Darah di PMI, Belanja Fiktif Jadi Modus Operandi
- Kejari Lubuklinggau Geledah Kantor PMI, Sita Sejumlah Barang Bukti Dugaan Korupsi
- Periksa 30 Saksi, Kejaksaan Lubuklinggau Terus Usut Kasus Korupsi Dana BOS di SD Negeri Pangkalan
Baca Juga
Setelah melakukan penggeledahan di kantor PMI Lubuklinggau pada Kamis (24/4/2025), pihak kejaksaan kini tengah mempersiapkan pemanggilan saksi-saksi terkait.
Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani, bersama Kadis Pidsus Kejari Lubuklinggau, Willy, menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan pada 24 April lalu bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam penyidikan kasus tersebut.
Penggeledahan berlangsung sekitar empat jam, dimulai pukul 09.30 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB. Selama penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk CPU, handphone, dan berkas-berkas terkait.
Willy mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah saksi dari rumah sakit di wilayah sekitar Lubuklinggau, Empat Lawang, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara (Muratara).
"Saat ini proses penyidikan masih berjalan. Kami akan memanggil saksi-saksi berikutnya dan melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Willy.
Selain itu, Willy menambahkan bahwa Kejaksaan kini tengah berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Sumsel untuk memverifikasi hasil audit terkait dengan anggaran PMI, yang berasal dari biaya pengolahan darah yang dibayar oleh masyarakat dan rumah sakit.
“Setiap kantong darah yang diproses oleh PMI dibayar Rp 360 ribu, dan dana tersebut dikelola oleh PMI,” jelasnya.
Dalam penyidikan ini, pihak kejaksaan juga mengonfirmasi bahwa pada tahap berikutnya akan ada pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan dan penggeledahan.
“Minggu depan kami akan melanjutkan pemanggilan saksi-saksi lainnya dan setelah itu kami akan panggil pihak terkait. Kami terus bekerja untuk memastikan proses ini berjalan dengan transparan dan akuntabel,” tegas Willy.
- Kejari Lubuklinggau Ungkap Dugaan Korupsi Pengelolaan Darah di PMI, Belanja Fiktif Jadi Modus Operandi
- Kejari Lubuklinggau Geledah Kantor PMI, Sita Sejumlah Barang Bukti Dugaan Korupsi
- Periksa 30 Saksi, Kejaksaan Lubuklinggau Terus Usut Kasus Korupsi Dana BOS di SD Negeri Pangkalan