Berbagai langkah dan upaya dilakukan semua pihak guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona agar tak menyebar di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Salah satunya yang dilakukan Kantor Unit Pelayanan Terpadu Badan (UPTB) Samsat OKU 1 Baturaja.
- Polres Muratara Gelar Sosialisasi Melindungi Generasi Masa Depan dari Ancaman Pelecehan Seksual
- Pemerintah OKU Timur Belajar Tata Kelola Pemerintahan ke Sidoarjo
- Lubuklinggau Diselimuti Kabut, Ini Kata BMKG
Baca Juga
Kantor yang melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor ini menyiapkan "ruang isolasi"di halaman depannya. Ruang dimaksud adalah ruang disinfeksi.
"Dalam ruang isolasi kita siapkan blower yg diisi cairan disinfektan. Jadi sebelum masuk ke ruangan kantor, wajib pajak (WP) harus masuk ruangan isolasi dulu untuk disemprot disinfektan," demikian dijelaskan Humaniora Basili Basmark, Kepala UPTB Samsat OKU 1, Jumat (27/3/2020).
UPTB Samsat OKU 1, menjadi kantor pertama yang menyiapkan ruang disinfeksi di daerah ini.
Langkah yang diambil itu sesuai dengan komitmen Samsat yang tetap melayani masyarakat. Hal ini pula sesuai dengan instruksi Gubernur, terutama dalam hal pembayaran pajak. Sekaligus sebagai bentuk kesadaran bersama mengantisipasi virus Corona.
“Kantor ini tidak bisa kita tutup walau sementara. Sebab siapa nanti yang mau menanggung denda WP jika pajak kendaraannya mati. Maka dari itu kami siapkan ruang isolasi bagi WP yang datang," katanya.
Ruang disinfeksi tersebut akan tetap distandby-kan sampai tanggal 8 April 2020 mendatang.
“Karena ini kantor pelayanan yang melayani masyarakat, maka ruang isolasi ini adalah pilihan terbaik," tandasnya. [ida]
- Cegah DBD, Ini yang Dilakukan Pemkab Muba
- KA Penumpang Bukit Serelo dan Sindang Marga Kembali Beroperasi
- Gerak Cepat Tim PSC 119 Muba, Bantu Pasien ODGJ Asal Muratara