Pemerintah Kota Palembang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengimbau seluruh Umat Islam untuk menggantikan Shalat Jumat hari ini, Jumat (27/3/2020), dengan Shalat Zuhur di rumah masing-masing.
- Antisipasi Kebakaran, PPNPN Kanwil Kemenkumham Sumsel Dibekali Sosialisasi Penggunaan APAR
- Data Paspor Dibobol, Kominfo Harus Tanggung Jawab!
- Sumsel Siap Sukseskan Pilkada Serentak, Doa Bersama Warnai Persiapan
Baca Juga
Mematuhi imbuan Pemerintah bersama MUI dan DMI Kota Palembang itu, berbagai masjid di seluruh penjuru kota meniadakan Shalat Jumat siang ini. Para pengurus berbagai masjid memberikan penjelasan kepada umat Islam, yang terlanjur datang untuk Shalat Jumat.
"Benar, Shalat Jumat ditiadakan di masjid-masjid di kawasan Keluarahan Sukamaju dan Kelurahan 8 Ilir Palembang hari ini," kata M Rayhan Hidayatullah (17)."
Ia mengatakan, dirinya mendapat informasi mengenai tiadanya Shalat Jumat di berbagai masjid di Kota Palembang dari teman-teman di Group WhatsApp.
"Para pengurus masjid mematuhi imbauan Pemerintah Kota, Majelis Ulama Indonesia dan Dewan Masjid Indonesia Kota Palembang," tambahnya. [ida]
- Sesi Tahunan AALCO ke-61 di Indonesia akan Bahas Isu Hukum kepentingan Asia dan Afrika
- Jelang Nataru, Mendagri Instruksikan Pemda Perkuat Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi
- Kemenkumham Sumsel Ikuti Rakor Strategi Percepatan Pelaksanaan Target Kinerja Ditjen AHU