Komisi I DPR RI mendesak pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bertanggung jawab kepada publik atas dugaan kebocoran 34 juta data paspor WNI hingga diperjualbelikan.
- Pemerintah Masih Dalami Kebijakan Libur Nataru, Minggu Depan Diumumkan
- Penegakkan Hukum PPKM, Mendagri Minta Satpol PP Harus Tegas Tapi Humanis
- Aksi Warga Tuntut Isi Sekda Definitif, Gubernur: Temui Pj Bupati Muara Enim
Baca Juga
Adapun, data yang diduga bocor terdiri dari nomor paspor, NIKIM, tanggal pembuatan, tanggal kadaluarsa, tanggal lahir, jenis kelamin hingga pemutakhiran.
“Kominfo harus bertanggung jawab dan menjelaskan ke publik mengenai kasus ini,” tegas Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta, Sabtu (8/7).
Sukamta menyesalkan dugaan kebocoran data terus berulang. Legislator asal Yogyakarta ini mengingatkan kasus dugaan kebocoran data yang pernah terjadi.
Mulai dari bobolnya 35 juta data pengguna MyIndihome, 19 juta data BPJS Ketenagakerjaan, 3,2 miliar data dari Aplikasi PeduliLindungi, 45 juta data MyPertamina, 105 juta data KPU, 679.000 surat yang dikirim ke Presiden Jokowi 1,3 miliar data SIM Card, dan browsing history dari 26 juta pengguna Indihome.
Menurut Sukamta, dugaan bobolnya data paspor kali ini lebih parah dan mencoreng pemerintahan Indonesia. Sebab, server Imigrasi ada di Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola oleh Kemkominfo dengan tidak profesional.
“Kominfo harus bertanggung jawab dan menjelaskan ke publik mengenai kasus ini,” pungkasnya.
- 13.638 Nomor HP yang Terindikasi Penipuan Diblokir Kominfo
- Redam Keresahan Masyarakat, Kominfo Sapu Bersih 425.506 Konten Judi Online
- Terkait Rp27 M, Muslim Arbi: Buka Penyidikan Baru dan Tetapkan Dito Ariotedjo Tersangka