Data Paspor Dibobol, Kominfo Harus Tanggung Jawab!

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta/Net
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta/Net

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bertanggung jawab kepada publik atas dugaan kebocoran 34 juta data paspor WNI hingga diperjualbelikan.


Adapun, data yang diduga bocor terdiri dari nomor paspor, NIKIM, tanggal pembuatan, tanggal kadaluarsa, tanggal lahir, jenis kelamin hingga pemutakhiran.

“Kominfo harus bertanggung jawab dan menjelaskan ke publik mengenai kasus ini,” tegas Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta, Sabtu (8/7).

Sukamta menyesalkan dugaan kebocoran data terus berulang. Legislator asal Yogyakarta ini mengingatkan kasus dugaan kebocoran data yang pernah terjadi.

Mulai dari bobolnya 35 juta data pengguna MyIndihome, 19 juta data BPJS Ketenagakerjaan, 3,2 miliar data dari Aplikasi PeduliLindungi, 45 juta data MyPertamina, 105 juta data KPU, 679.000 surat yang dikirim ke Presiden Jokowi 1,3 miliar data SIM Card, dan browsing history dari 26 juta pengguna Indihome.

Menurut Sukamta, dugaan bobolnya data paspor kali ini lebih parah dan mencoreng pemerintahan Indonesia. Sebab, server Imigrasi ada di Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola oleh Kemkominfo dengan tidak profesional.

“Kominfo harus bertanggung jawab dan menjelaskan ke publik mengenai kasus ini,” pungkasnya.