Keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online mendapat dukungan penuh dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fahira Idris.
- Fahira Idris: Kenaikan Harga BBM Makin Menjauhkan Prinsip Pancasila
- Hanya Administratif, Sanksi Penjualan Miras Tak Bikin Jera Pelanggar
- PTM Terbatas Dimulai, Anggota DPD Minta Percepat Vaksinasi Pelajar dan Guru
Baca Juga
Pemerintah diketahui akan membentuk gugus tugas pemberantasan judi online yang akan melibatkan Kementerian Kominfo, Kemenko Polhukam, Kementerian Keuangan, OJK, Kepolisian, dan Kejaksaan.
"Saya menyambut baik inisiatif pemerintah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online," kata Fahira lewat akun Instagram miliknya, Minggu (28/4).
Senator Jakarta itu berharap, kehadiran Satgas yang merupakan kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan tidak hanya fokus pada penegakan hukum saja.
"Tetapi juga upaya pencegahan dan edukasi atau kampanye kesadaran bahaya judi online," sambungnya.
Untuk mengatasi judi online ini, pemerintah harus menerapkan regulasi yang ketat terhadap judi online, memberikan pendidikan tentang risiko judi kepada masyarakat, dan menyediakan layanan dukungan bagi mereka yang terpengaruh oleh masalah ini.
"Semoga satgas menjadi garda terdepan dalam upaya memberantas praktik judi online," pungkas Fahira.
- Komisi II Buka Peluang Revisi UU Kementerian Negara
- Jadi Promotor Judi Online Lewat Instagram, Dua Pelajar Diciduk Subdit Siber Polda Sumsel
- Bareskrim Bongkar Lab Narkoba di Bali, 3 WNA Diamankan