Keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online mendapat dukungan penuh dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fahira Idris.
- UU KIA: Ibu Melahirkan Cuti 6 Bulan dan Berhak atas Upah
- Fahira Idris: Paradigma Pendidikan Tinggi Perlu Ditata Kembali
- Fahira Idris: Kenaikan Harga BBM Makin Menjauhkan Prinsip Pancasila
Baca Juga
Pemerintah diketahui akan membentuk gugus tugas pemberantasan judi online yang akan melibatkan Kementerian Kominfo, Kemenko Polhukam, Kementerian Keuangan, OJK, Kepolisian, dan Kejaksaan.
"Saya menyambut baik inisiatif pemerintah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online," kata Fahira lewat akun Instagram miliknya, Minggu (28/4).
Senator Jakarta itu berharap, kehadiran Satgas yang merupakan kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan tidak hanya fokus pada penegakan hukum saja.
"Tetapi juga upaya pencegahan dan edukasi atau kampanye kesadaran bahaya judi online," sambungnya.
Untuk mengatasi judi online ini, pemerintah harus menerapkan regulasi yang ketat terhadap judi online, memberikan pendidikan tentang risiko judi kepada masyarakat, dan menyediakan layanan dukungan bagi mereka yang terpengaruh oleh masalah ini.
"Semoga satgas menjadi garda terdepan dalam upaya memberantas praktik judi online," pungkas Fahira.
- Ayah Penyanyi Cilik Terkenal Ditangkap Polisi Terkait Judi Online
- Komisi I Kecam Serangan Israel ke RS Indonesia di Gaza
- Komisi VIII DPR Dorong Revisi Total UU Haji