Seorang anggota Polres Lampung Tengah bernama Wayan menjadi saksi adanya perjudian sabung ayam di kawasan Way Kanan, Lampung. Kegiatan tersebut akhirnya menimbulkan insiden penembakan terhadap anggota Polri.
- Kasus Penembakan di Way Kanan, Kopka Basarsyah Terancam Hukuman Mati
- Hasil Forensik: Tiga Polisi Way Kanan Terkena Peluru Kaliber 5,56 mm
- KSAD Pastikan Pelaku Penembak Mati Tiga Polisi Lampung Dipecat
Baca Juga
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan bahwa Wayan mengakui dan mengetahui kegiatan judi sabung ayam dari undangan.
“Dia (Wayan) mengakui, dia mengetahui bahwa ada undangan, kemudian dia bersama beberapa rekannya dari Lampung Tengah menuju ke lokasi,” ujar Helmy kepada wartawan pada Selasa 25 Maret 2025.
Bahkan, Wayan juga tahu siapa pengelola perjudian sabung ayam.
“Dia tau siapa pengelolanya, dan lain sebagainya,” jelas Helmy
Namun, kepada penyidik, Wayan mengaku saat peristiwa penembakan, dirinya pulang terlebih dahulu dari lokasi sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam peristiwa penggerebekan judi sabung ayam, ketiga polisi dinyatakan gugur diantaranya AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.
Sejauh ini, penyidik telah menetapkan tiga orang jadi tersangka yakni Z seorang warga sipil, dan dua anggota TNI Kopda Basarsyah (B) dan Peltu Yohanes Lubis (YL).
- Kasus Penembakan di Way Kanan, Kopka Basarsyah Terancam Hukuman Mati
- Hasil Forensik: Tiga Polisi Way Kanan Terkena Peluru Kaliber 5,56 mm
- KSAD Pastikan Pelaku Penembak Mati Tiga Polisi Lampung Dipecat