Kebijakan kenaikan harga BBM dinilai telah mengingkari prinsip keadilan sebagaimana tercantum dalam prinsip Pancasila.
- Hadiah Spesial untuk Pemudik Lebaran, Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi
- Masuk Klasifikasi UMKM, Ojol Bakal Dapat Subsidi BBM
- Polres PALI Gerebek Agen Premium dan Solar di Gunung Menang, Diduga Terlibat Penyelewengan BBM Subsidi
Baca Juga
"Kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi semakin menjauhkan prinsip keadilan sosial dalam penyelenggaraan perekonomian Indonesia. Bagi saya, kebijakan pemerintah menaikan BBM, jadi tantangan besar mewujudkan keadilan sosial,” kata anggota DPD RI, Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/9).
Menurut Fahira, keadilan sosial hanya bisa terwujud jika bangsa ini komitmen dan konsisten menerapkan demokrasi ekonomi Pancasila.
Dalam konteks BBM, situasi Indonesia mengkhawatirkan karena sebagai produsen minyak mentah justru harus impor. Padahal sebagai produsen minyak mentah, kata dia, idealnya Indonesia tidak lagi mengimpor BBM dari negara lain.
Tanpa Koar-koar Anies Jalankan Pembangunan Semesta
Jika alasan impor BBM karena kebutuhan konsumsi sangat besar karena penduduk Indonesia juga besar, maka yang harus dioptimalkan adalah produksinya. Misalnya mencari cadangan minyak baru, penggunaan teknologi terbaru dan perubahan fiskal untuk bisa meningkatkan investasi industri minyak bumi.
“Kita sudah 77 tahun merdeka, harusnya soal BBM ini kita sudah mandiri atau sedapat mungkin tidak harus impor lagi sehingga tata kelola lebih sehat dan pemberian subsidi tidak memberatkan APBN," tandasnya.
- Hadiah Spesial untuk Pemudik Lebaran, Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi
- Disperindag PALI dan Pertamina Tindak Tegas Pangkalan LPG Nakal
- Masuk Klasifikasi UMKM, Ojol Bakal Dapat Subsidi BBM