Oknum dosen Universitas Sriwijaya, Reza Ghasarma (RG) yang terjerat kasus pornografi dijadwalkan menjalani sidang perdana, Kamis (17/2).
- Dosen Unsri yang Kirim Chat Mesum ke Mahasiswi Kini Bebas Bersyarat
- Oknum Dosen Unsri Reza Ghasarma Ajukan Kasasi Terkait Kasus Asusila
- Pengadilan Tinggi Sumsel Potong Hukuman Reza Ghasarma jadi 4 Tahun Penjara, BEM KM Unsri: Ini jadi Catatan Hitam
Baca Juga
“Benar besok sidang pertama RG, besok pagi di ruang Kartika. Sidang berlangsung tertutup,” ujar Humas Pengadilan Negeri Palembang, Sahlan Effendi, Rabu (16/2).
Tak hanya berlangsung tertutup, lanjut Sahlan, RG juga tidak dihadirkan di ruang sidang.
“Sidang digelar secara virtual. Karena kan masih pandemi Covid-19,” kata Sahlan.
Dikutip dari laman resmi http://sipp.pn-palembang.go.id/ kasus Reza bernomor perkara 186/Pid.B/2022/PN Plg dengan tanggal register pada 9 Februari 2022 dengan jenis perkara Pornografi.
Sidang akan digelar mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai dengan terdakwa tidak dipublikasikan. Sidang tersebut akan digelar di Ruang Sidang Kartika.
- Viral Curhatan Mahasiswi di Akun X Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Petinggi BEM Unsri, Dipecat Tidak Hormat dari Organisasi
- Sidang Perdana, Empat ABG Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP Dihadirkan Secara Langsung
- Kuasa Hukum Korban Desak Peningkatan Status Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Plt Kadis Koperasi dan UMKM Muba ke Penyidikan