Reza Ghasarma Jalani Sidang Perdana, PN Palembang: Sidang Berlangsung Tertutup

Oknum dosen FE Unsri Reza Ghasarma akan menjalani sidang perdana kasus pornografi pelecehan seksual kepada mahasiswinya. (Ist/rmolsumsel.id)
Oknum dosen FE Unsri Reza Ghasarma akan menjalani sidang perdana kasus pornografi pelecehan seksual kepada mahasiswinya. (Ist/rmolsumsel.id)

Oknum dosen Universitas Sriwijaya, Reza Ghasarma (RG) yang terjerat kasus pornografi dijadwalkan menjalani sidang perdana, Kamis (17/2).


“Benar besok sidang pertama RG, besok pagi di ruang Kartika. Sidang berlangsung tertutup,” ujar Humas Pengadilan Negeri Palembang, Sahlan Effendi, Rabu (16/2).

Tak hanya berlangsung tertutup, lanjut Sahlan, RG juga tidak dihadirkan di ruang sidang.

“Sidang digelar secara virtual. Karena kan masih pandemi Covid-19,” kata Sahlan.

Dikutip dari laman resmi http://sipp.pn-palembang.go.id/ kasus Reza bernomor perkara 186/Pid.B/2022/PN Plg dengan tanggal register pada 9 Februari 2022 dengan jenis perkara Pornografi.

Sidang akan digelar mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai dengan terdakwa tidak dipublikasikan. Sidang tersebut akan digelar di Ruang Sidang Kartika.