Resah Jalan Rusak Akibat Galian C, Warga Gandus Gelar Audiensi di Kantor Camat

Puluhan warga Talang Kemang dan aktivis dari berbagai wilayah di Kecamatan Gandus menggelar audiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Camat Gandus, Jumat (6/9).


Audiensi ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi terkait dua isu utama yang mereka hadapi, yaitu aktivitas galian C di Talang Kemang dan rusaknya Jalan Lettu Karim Kadir di Kelurahan Karang Jaya.

Pertemuan yang dimoderatori oleh Camat Gandus, Jupriansyah, turut dihadiri Sekcam Syafril, Kapolsek Gandus AKP Irwan Sidik, Danramil 01 Kapten Indra Sakti Ritonga, serta beberapa tokoh masyarakat dan ketua RT setempat. Dalam pertemuan ini, warga menyampaikan kekhawatiran yang selama ini tak kunjung mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

Julianto, Aktivis muda Gandus, menilai permasalahan galian C dan jalan rusak ini terus berulang setiap tahunnya tanpa solusi konkret. Menurutnya, warga sudah semakin kecewa dan muak dengan ketidakseriusan pemerintah dalam menangani isu ini.

"Kami sudah muak dengan ketidakseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini. Jika tidak ada tindak lanjut yang nyata, kami siap turun ke jalan. Aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur dan DPRD Sumsel sudah kami rencanakan," ujar Julianto tegas.

Hal senada diungkapkan oleh Maradona, Ketua K3S Gandus, yang menyatakan pihaknya akan terus mengawal tuntutan warga hingga masalah ini selesai. "Jangan berhenti berjuang sampai masalah ini selesai. Kami akan bersama warga hingga titik akhir," tegasnya.

Ketua RT 23 Kelurahan Karang Jaya, Harun A Karim menyampaikan keluhan warganya terkait debu tebal yang dihasilkan oleh timbunan agregat dari jalan rusak di kawasan Jalan Lettu Karim Kadir. Selain itu, ia juga menyoroti banyaknya lampu jalan yang mati, yang membuat kondisi di malam hari menjadi sangat membahayakan bagi pengguna jalan.

"Kondisi ini sangat membahayakan, terlebih pada malam hari. Debu dan gelapnya jalan menambah kekhawatiran warga," ujarnya.

Perwakilan warga RT 21 Talang Kemang, Tobing, menyuarakan enam tuntutan warga terkait aktivitas angkutan galian C. Beberapa tuntutan tersebut antara lain pembatasan jam operasional, pengaturan kecepatan kendaraan, serta kewajiban menutup muatan dengan terpal. Tobing menegaskan bahwa jika aturan-aturan ini tidak dipatuhi, warga akan menuntut agar izin operasional galian C dicabut.

Kekecewaan juga datang dari warga Griya Asri. Rusdian, salah satu warganya, menyatakan bahwa mereka siap melakukan aksi turun ke jalan jika tuntutan ini tidak segera direspons. "Kami tidak takut. Kami akan berjuang habis-habisan selama ada dukungan dari aktivis dan lembaga masyarakat. Ini perjuangan bersama," tegasnya.

Menanggapi tuntutan warga, Sekcam Gandus, Syafril, menyarankan agar audiensi lanjutan dilakukan langsung dengan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel. Menurutnya, langkah audiensi jauh lebih efektif dibandingkan aksi unjuk rasa. "Audiensi adalah langkah yang lebih efektif daripada aksi unjuk rasa. Kami akan pastikan laporan ini ditindaklanjuti," jelasnya.